Repelita Jakarta - Pernyataan pakar hukum tata negara sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden Margarito Kamis mengenai potensi pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan di media sosial pada Sabtu (7/11/2026).
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @posko.rakyat62 melalui platform Threads dengan menyoroti dinamika politik pascakeluarnnya putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Dalam unggahan tersebut, Margarito Kamis memperkirakan Indonesia berpeluang memiliki sosok wakil presiden baru menyusul menguatnya dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka melalui jalur Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia juga mengingatkan para pendukung dan relawan Gibran mengenai peta kekuatan politik di parlemen yang menjadi penentu utama kelanjutan proses ketatanegaraan tersebut.
Selain itu, unggahan itu menyoroti sikap sejumlah anggota DPRD beserta tokoh partai politik di berbagai daerah yang mulai menurunkan foto resmi Gibran karena dinilai tidak lagi layak menduduki kursi wakil presiden.
"TANDA GIBRAN AKAN TAMAT? FOTO-FOTO GIBRAN SUDAH DITURUNKAN, WATIMPRES SEBUT JANUARI 2026 BISA ADA WAPRES BARU Pakar hukum tatanegara yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Margarito Kamis memperkirakan, Indonesia bisa mempunyai wakil presiden baru menyusul munculnya gerakan pemazkulan Gibran lewat DPR RI terkait keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung," tulis akun @posko.rakyat62.
Pada bagian lanjutan utasnya, pemilik akun menambahkan keterangan mengenai peringatan Margarito Kamis terhadap barisan relawan serta aksi penurunan foto di tingkat daerah.
"Karena itu, Margarito mengingatkan para relawan Gibran soal kekuatan politik di DPR RI. Yang pasti, para anggota DPRD maupun para tokoh partai politik di daerah kini sudah menurunkan foto-foto Gibran karena dianggap sudah tak layak menjadi akil Presiden," lanjut unggahan tersebut.
Postingan yang telah ditonton lebih dari seribu kali itu langsung menuai tanggapan dari warganet di kolom komentar yang ikut mengoreksi penulisan tahun maupun menuntut pemberhentian segera.
"Menguasai DPR? Kebangetan bg Margarito, emang suara PSI berapa% BG?🤭," komentar akun @abdul_daulay77.
"Januari 2026 itu sudah lewat. tapi Januari 2027 belum lewat. tidak perlu tunggu Januari 2027, sebelum berakhir tahun 2026, sudah wajib diberhentikan dan dikeluarkan dari seluruh peran, tugas dan tanggung jawab Negara. demikian dengan segala pendapatan dan seluruh fasilitas yang diberikan Negara sejak menjabat wapres, wajib dikembalikan kepada Negara," tulis akun @muliaraheban.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads