Repelita Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengaku sempat mendengar kabar bahwa namanya tercantum dalam daftar pihak yang diduga menjadi target operasi penyadapan ilegal.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima Erick Thohir menyebutkan bahwa dirinya berada di urutan nomor 36 dalam daftar sasaran penyadapan yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut dan memilih untuk menanti hasil verifikasi resmi dari aparat penegak hukum maupun satuan tugas terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Erick Thohir saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan saluran komunikasinya turut disadap dalam skandal itu.
"Ya, kembali kita tunggu saja hasil verifikasi dari Pak Kapolri dan juga Satgas yang sedang dibentuk. Kalau saya hanya mendengar saya nomor 36, apa gitu," kata Erick Thohir di sela menghadiri acara Rosiade Padel Tournament di Tangerang pada Sabtu (7/11/2026).
Erick menyatakan dirinya belum bersedia memberikan komentar lebih jauh maupun berspekulasi terkait statusnya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi korban penyadapan.
"Saya tidak bisa bicara apa-apa karena bagian yang tersadap ya mudah-mudahan," ujar Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI tersebut.
Walaupun namanya disebut masuk dalam daftar target pengintaian, ia menegaskan tidak ingin menyimpan prasangka buruk terhadap polemik yang sedang bergulir.
Ia memastikan bahwa saat ini dirinya tetap memusatkan perhatian penuh untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara melalui amanah yang diembannya sebagai menteri.
"Apalagi hari ini saya berkontribusi yang terbaik untuk bangsa negara dan bagaimana justru kita harus melayani rakyat sebaik-baiknya," tegasnya.
Skandal dugaan penyadapan ilegal ini sendiri mencuat ke permukaan setelah terungkap adanya sejumlah nomor telepon milik tokoh nasional yang disadap tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai salah satu target utama dalam operasi ilegal tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi negara, elite partai politik, hingga kalangan jurnalis.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin pada Selasa (3/11/2026) telah mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus penyadapan dan akses ilegal tersebut.
Ketiga perwira tinggi kepolisian yang lebih dulu dijerat sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial Jenderal LSP, ASN, dan EH, yang kemudian disusul penetapan tersangka baru berpangkat Inspektur Jenderal berinisial SU.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok