Repelita Jakarta - Perdebatan panas mengenai opsi pengunduran diri atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai diperbincangkan di media sosial pada Sabtu (7/11/2026).
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @2045tv melalui platform Threads dengan menyoroti konsekuensi hukum serta fasilitas negara apabila Gibran Rakabuming Raka memilih mundur secara sukarela.
Dalam unggahan yang menyertakan tagar Saiful Mujani tersebut, disebutkan bahwa opsi pengunduran diri tidak boleh dibiarkan terjadi karena akan membuat Gibran berhenti secara terhormat.
Apabila berhenti dengan status terhormat, maka putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu tetap berhak memperoleh uang pensiun, fasilitas rumah mewah dari negara, hingga hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Unggahan tersebut menilai Gibran sangat tidak pantas menerima seluruh hak istimewa mantan pejabat tinggi negara karena sejarah mencatatnya sebagai pembegal konstitusi.
"Kenapa kita gak boleh biarkan Gibran mengundurkan diri ⁉️ Kalau Gibran mengundurkan diri, dia mundur secara terhormat, berhak atas pensiun, berhak dapat rumah mewah dari negara, hingga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Gibran sangat tidak layak buat semua itu. Sejarah mencatatnya sebagai pembegal konstitusi yang tidak bermoral. #SaifulMujani #Pemakzulan #IjazahSMA #PemiluUlang #GibranRakabumingRaka," tulis akun @2045tv.
Postingan yang telah ditonton lebih dari sepuluh ribu kali tersebut langsung memicu perdebatan tajam di kalangan warganet yang terbelah antara kubu pendukung dan pengkritik.
"Kalau di Luar Negri Profesor itu berguna buat Bangsa/Negara. Tp kalau di Indonesia enggak e... Profesor beda tipis dengan Provikator. Contoh spt Prof ini 👎🏻," komentar akun @raymondpattiselanno.
"Lah rakyat yg milih bukan elu pul 🤭😂," tulis akun @dasrilalimudin0.
"Yang ingin Gibran mundur adalah para elit politik yang haus akan kekuasaan, kalau dimakzulkan oleh DPR , resikonya tinggi karena simpatisan Pak Jokowi dan Gibran sangat banyak," sahut akun @zulfikar39631.
"Setuju prof. Makzulkan Mulyono family," timpal akun @to.tti734.
"Walaupun sdh melanggar konstitusi dan menipu ttg ijazahnta," ujar akun @ratnadewi595.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads