Berita, Nasional

[GEGER] Sri Radjasa: Ada Keterlibatan Jokowi? di Balik Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri Cs

Repelita.net

07 November 2026 15:07 WIB • 315 view

[GEGER] Sri Radjasa: Ada Keterlibatan Jokowi? di Balik Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri Cs
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan anggota Badan Intelijen Negara Sri Radjasa membedah dugaan keterlibatan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo di balik skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Analisis mengenai aktor intelektual di balik penyadapan kepala negara tersebut disampaikan Sri Radjasa dalam dialog bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tayangan kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Sabtu, 7 November 2026.

ADVERTISEMENT

Sri Radjasa menyatakan bahwa tindakan ilegal yang berlangsung hampir setahun hingga setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat Kapolri merupakan bagian dari operasi garis dalam untuk mengawasi pemerintahan Prabowo Subianto.

"Jelas ini grand skenario dari operasi garis dalam Jokowi, satu ya kan untuk mengawasi presiden yang dipandang dia punya komitmen, kedua dalam rangka mengamankan jalannya Gibran untuk 2029," ujar Sri Radjasa.

Ia menilai penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo serta dua jenderal lainnya baru menyentuh lapisan operator lapangan, sedangkan pihak pemberi perintah atau otak pelakunya dinilai masih belum tersentuh hukum.

Sri Radjasa juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik yang berperan memasok nomor telepon lingkaran dalam presiden serta mempertanyakan penyalahgunaan alat sadap kepolisian yang dibawa keluar ke posko di kawasan Widya Chandra.

"Patut diduga ada ketua partai politik yang terlibat, dialah yang mengumpulkan nomor-nomor telepon orang-orang dekat presiden kan dia kenal semua," ungkap Sri Radjasa.

Menurut Sri Radjasa, skandal yang membahayakan kedaulatan negara ini tidak boleh hanya dijerat dengan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik semata, melainkan harus diusut menggunakan pasal kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi memanfaatkan momentum terbongkarnya kebocoran dari internal ini untuk mengamputasi seluruh jaringan loyalis lama di kepolisian, lembaga hukum, maupun partai politik.

"Sekarang ini Presiden Republik Indonesia harus sedikit gila tapi gila kepada menegakkan keadilan itu aja Bang untuk kepentingan rakyat," pungkas Sri Radjasa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung