Repelita Jakarta - Gelombang dukungan total mengalir dari masyarakat terkait rencana besar Presiden Prabowo Subianto yang akan mengusut tuntas kerugian di tubuh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN hingga tiga dekade ke belakang.
Informasi mengenai rencana strategis ini sebelumnya disiarkan melalui tayangan video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada hari Rabu, 23 September 2026.
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu, menyatakan bahwa dirinya berada di barisan paling depan untuk mendukung penuh kebijakan tegas yang diambil oleh Kepala Negara tersebut.
"Saya mendukung 1000%," ujar Said Didu saat menyampaikan pandangannya secara langsung di dalam diskusi meja bundar yang dipandu oleh mantan anggota DPR RI tersebut.
Menurut Said Didu, BUMN selama ini kerap dijadikan sebagai instrumen politik oleh pihak tertentu, sehingga berdampak pada buruknya tata kelola dan besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Said Didu menilai bahwa pertanggungjawaban hukum atas kerugian massal ini tidak boleh dibebankan kepada pihak direksi perusahaan pelat merah semata, melainkan juga harus mengejar para pengambil kebijakan di atasnya.
"Memang BUMN digunakan untuk kekuasaan dan memang BUMN direksi BUMN pemimpin BUMN harus bertanggung jawab tapi bukan hanya direksi adalah orang yang membebani direksi sehingga rugi BUMN," tutur Said Didu menegaskan.
Dirinya kemudian memberikan contoh nyata mengenai sektor BUMN konstruksi atau karya, seperti Wijaya Karya, Adhi Karya, Waskita Karya, Hutama Karya, dan Nindya Karya, yang mencatatkan utang serta kerugian yang sangat besar.
Said Didu mengestimasi total kerugian BUMN konstruksi sejak era pemerintahan sebelumnya berkisar antara Rp500 triliun hingga Rp600 triliun, terutama akibat dari akuisisi proyek jalan tol milik swasta yang tidak layak secara ekonomi.
"Ini rugi karena penugasan pemerintah artinya Jokowi bertanggung jawab dong Reni Suani bertanggung jawab dong Erik Tohir bertanggung jawab dong bukan direksinya karena dialah menugaskan mereka," kata Said Didu dengan lugas.
Lebih lanjut, Said Didu mengingatkan pihak kejaksaan dan lembaga hukum agar teliti melihat akar masalah serta memeriksa seluruh kontrak kerja sama BUMN dengan pihak swasta yang dinilai menguntungkan pihak eksternal secara sepihak.
"Saya setuju Bapak Presiden periksa direksinya tapi di belakang direksinya ada lebih berkuasa menterinya dan menterinya dan penguasa-penguasa tertentu nah ini yang harus kita periksa," ungkap pria yang pernah menjabat Komisaris PTBA ini.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter FEB UI, Prof. Dr. Telisa Aulia Falianti, turut memberikan pandangan akademis yang mendukung pembentukan badan superholding Danantara demi membenahi korporasi negara.
Telisa memaparkan bahwa langkah bersih-bersih BUMN ini sangat positif, asalkan pemerintah terlebih dahulu melakukan pemetaan yang jelas berdasarkan skala prioritas kerugian untuk memberikan efek jera secara efektif.
"Kami sebenarnya melihat aspek positif yang penting jelas dulu tujuan dan mapping-nya tadi jadi tujuannya ini untuk apa apakah memberikan efek jera kepada yang sekarang supaya lebih bagus atau yang kedua mencari kerugian," jelas Telisa.
Menurut Telisa, penegakan hukum di tubuh BUMN Indonesia harus meniru ketegasan negara lain seperti Tiongkok, Prancis, dan Singapura yang menerapkan meritokrasi absolut serta sistem kepatuhan risiko yang sangat ketat bagi para pejabatnya.
"Di Cina Pak terakhir enforcement tuh luar biasa ya penemuan-penemuan nih di Cina banyak banget ya ada BUMN Industrial Agriculture itu semua berakhir dengan hukuman mati ya berarti memang keras sekali," pungkas Telisa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok