Berita, Nasional

Mahfud MD Sebut Listyo Sigit Kapolri Terjahat Sepanjang Sejarah dan Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

Repelita.net

07 November 2026 21:34 WIB • 70 view

Mahfud MD Sebut Listyo Sigit Kapolri Terjahat Sepanjang Sejarah dan Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melontarkan kritik pedas terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul terungkapnya skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tegas tersebut terekam dalam potongan video singkat di kanal YouTube yang dipublikasikan pada Sabtu, 7 November 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam perbincangan itu, Mahfud MD menyindir keras pujian politikus Partai Gerindra Habiburokhman di masa lalu yang sempat menjuluki Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terbaik dalam sejarah.

"Nah sekarang rasain saya bilang ini polisi terbaik apa terjahat ini gak ada Kapolri yang sejahat ini," ujar Mahfud MD menanggapi status tersangka eks Kapolri tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap kepala negara jauh lebih fatal dibandingkan kasus kriminal umum di kepolisian karena merupakan kejahatan langsung terhadap kepala negara.

"Dulu Polri banyak yang jahat tapi kan kriminal umum yang mereka lakukan bukan kejahatan terhadap kepala negara ini kejahatan terhadap kepala negara," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD pun sepakat dengan dorongan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono serta Susilo Bambang Yudhoyono agar skandal memalukan tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Selain menyoroti prosedur pemeriksaan etik bagi perwira tinggi berpangkat bintang empat, ia juga mempertanyakan kejanggalan daftar target penyadapan yang sama sekali tidak menyentuh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maupun mantan Presiden Joko Widodo.

Di bagian akhir pernyataannya, Mahfud MD mendesak agar pembersihan dilakukan secara menyeluruh baik di tubuh kepolisian oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto maupun di panggung politik oleh parlemen.

"Saya berharap gerakan untuk menyelesaikan Gibran secara politik karena ini sudah terbukti tidak memenuhi syarat itu supaya terus diproses dari DPR biar urusan Kapolri ini secara hukum sudah jelas dia akan kena biar serahkanlah kita percayakan kepada Pak Suyudi dan kawan-kawan serta Pak Presiden Prabowo," pungkas Mahfud MD.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung