Berita, Nasional

Isu Munaslub Golkar Memanas di Tengah Skandal Penyadapan, Ahmad Doli Buka Suara

Repelita.net

07 November 2026 19:40 WIB • 167 view

Isu Munaslub Golkar Memanas di Tengah Skandal Penyadapan, Ahmad Doli Buka Suara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengemuka di tengah perbincangan publik setelah nama Ketua Umum Bahlil Lahadalia dikaitkan dengan skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabar yang beredar di platform media sosial menyebutkan bahwa partai beringin tersebut berencana menggelar pergantian ketua umum pada akhir November 2026.

ADVERTISEMENT

Isu Munaslub ini memanas setelah muncul poster digital yang mengklaim kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada 29 November 2026 mendatang.

Poster tersebut memuat foto Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebagai calon ketua umum disertai narasi penyelamatan partai.

Ahmad Doli Kurnia secara tegas menepis desas-desus tersebut serta membantah keterlibatannya dalam pembuatan maupun penyebaran pamflet digital itu.

"Berkenaan dengan beredarnya flyer yang berisi isu adanya Munaslub yang akan digelar 29 November 2026, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak ada kaitannya, bahkan tidak tahu-menahu soal penyebaran isu tersebut," kata Doli pada Sabtu, 7 November 2026.

Mantan Ketua Komisi II DPR RI tersebut menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh fatsun AD/ART partai serta menjaga hubungan kerja sama yang harmonis dengan kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

"Selama ini, saya mempunyai hubungan yang baik, harmonis, sinergi, produktif dan saling menghormati dalam urusan mengelola partai, apalagi secara pribadi dengan Saudara Bahlil Lahadalia," ujarnya pada Sabtu, 7 November 2026.

Ia menduga ada gerakan kelompok komprador di internal partai yang sengaja menghembuskan isu Munaslub untuk memperkeruh suasana politik internal.

"Saya sudah dapat mendeteksi pihak-pihak 'komprador' tersebut, yang berasal dari dalam internal kami sendiri. Dan saya mau sampaikan kepada kalian, jangan ganggu Golkar dengan agenda-agenda kerdil kalian," tegas Doli pada Sabtu, 7 November 2026.

Lebih jauh, Doli menekankan bahwa jajaran Partai Golkar saat ini berfokus mengawal pemerintah di tengah ancaman tindakan makar akibat penyadapan terhadap Kepala Negara.

"Negara saat ini sedang dalam ancaman yang nyata. Presiden, simbol negara kita, sedang diganggu dengan adanya upaya makar dari pihak tertentu. Tentu, ada Golkar harus berada di depan menjaga dan mengawal Presiden, sebagai komitmen konstitusionalnya terhadap negara. Dan saya sebagai kader Golkar akan berada di garda depan untuk itu," tegas Doli pada Sabtu, 7 November 2026.

Di sisi lain, rumor yang mengaitkan Bahlil Lahadalia dalam pusaran kasus penyadapan ilegal juga dibantah keras oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

Ia meminta publik untuk tidak menghiraukan isu liar yang beredar tanpa adanya proses verifikasi yang jelas.

"Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan," ujar Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat, 6 November 2026.

Sarmuji membandingkan spekulasi yang berkembang saat ini dengan hoaks penganiayaan perempuan pada tahun 2024 yang sempat dituduhkan kepada pimpinan parpol besar, padahal kenyataannya melibatkan tokoh dari partai nonparlemen.

"Sama seperti kasus dulu, spekulasinya menyasar ketua umum partai besar, ternyata hoaks. Sekarang juga sama, 'partai besar' yang dimaksud siapa, kita tidak tahu. Hal seperti ini sebaiknya dilewati saja karena tidak terkonfirmasi," tegas Sarmuji pada Jumat, 6 November 2026.

Munculnya spekulasi mengenai keterlibatan petinggi parpol diawali dari penjelasan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra di media sosial yang mengklaim adanya ketua umum partai besar di kabinet yang mendatangi posko penyadapan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri terus memperluas penyidikan serta telah menetapkan empat perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka kasus akses ilegal infrastruktur LIMS.

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta penetapan terbaru terhadap Irjen Pol Slamet Uliandi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 258 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), Pasal 332 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE atas tindak penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha.

Menanggapi skandal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi internal dan pembenahan di lingkungan kepresidenan.

"Kalau kewaspadaan kan terus-menerus. Bersih-bersih terus," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 6 November 2026.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia menegaskan masih mendalami informasi mengenai keterlibatan petinggi partai maupun dugaan aliran dana operasional dari aktivitas judi online.

"Terima kasih atas informasinya, tadi kami sampaikan ini masih dalam proses pendalaman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 November 2026.

Mengenai penerapan pasal tindak pidana makar, pihak kepolisian menyatakan bahwa investigasi khusus masih bekerja secara cermat dan terukur.

"Tadi kami sampaikan, terkait dengan perkembangan masukan dan kemudian informasi ini, ini masih dalam proses untuk dibentuknya tim, yaitu secara cermat, profesional, dan akuntabel nanti akan disampaikan lebih lanjut," lanjut Trunoyudo pada Kamis, 5 November 2026.

Trunoyudo mengonfirmasi bahwa fokus pengumuman terbaru adalah penaikan status hukum Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat.

"Proses ini seperti yang dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin dan sebagai perkembangan, baru dapat kami sampaikan adanya penambahan Saudara SU sebagai tersangka," kata Trunoyudo pada Kamis, 5 November 2026.

Penanganan perkara pidana ini dipastikan berjalan seiring dengan proses penegakan sanksi kode etik profesi kepolisian.

"Untuk terkait kode etik tentu secara kesinambungan ini terus juga dalam proses ke arah sana," ujar Trunoyudo pada Kamis, 5 November 2026.

Dukungan penuntasan kasus secara profesional turut disuarakan oleh purnawirawan Polri Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

"Ini persoalan serious. Institusi Polri harus berdiri tegak di atas hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan strategis," kata Iwan Bule pada Kamis, 5 November 2026.

Ia mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk memegang teguh doktrin kesetiaan Satya Haprabu yang berlandaskan konstitusi.

"Satya Haprabu merupakan nilai luhur yang harus selalu dipegang oleh setiap anggota Polri. Kesetiaan kepada negara dan pimpinan bukan hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi hukum, dan menjaga kehormatan institusi," tegas Iwan Bule pada Kamis, 5 November 2026.

Kekecewaan atas aksi pengawasan rahasia ini juga disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan yang menyerukan agar ambisi kekuasaan tidak mencederai persatuan bangsa.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” ujar Syahganda Nainggolan dalam siaran pers Bakom RI pada Kamis, 5 November 2026.

Ia menambahkan bahwa seluruh perbuatan yang mengancam keselamatan dan kewibawaan Kepala Negara harus ditindak tegas sesuai koridor hukum.

“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Syahganda pada Kamis, 5 November 2026.

Keprihatinan mendalam atas peristiwa penyadapan oleh oknum institusi di bawah kepresidenan ini sebelumnya telah diutarakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui keterangan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara pada Rabu, 4 November 2026.

“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” ungkap Prasetyo Hadi pada Rabu, 4 November 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung