Berita, Nasional

Guntur Romli Kritik Jokowi Bawa Contekan di Sidang dan Desak Jaksa Berswafoto Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Repelita.net

07 November 2026 20:17 WIB • 95 view

Guntur Romli Kritik Jokowi Bawa Contekan di Sidang dan Desak Jaksa Berswafoto Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli melontarkan kritik tajam terhadap jalannya persidangan perkara pencemaran nama baik yang menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

Sorotan kritis tersebut dituangkan melalui utas empat bagian yang diunggah oleh akun Threads @gunromli pada Sabtu, 7 November 2026 sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menyedot perhatian puluhan ribu pengguna media sosial.

Mohamad Guntur Romli mempertanyakan tindakan Joko Widodo yang tampak membawa serta membaca lembaran kertas di ruang sidang, sekaligus membantah pembelaan para pendukungnya yang mengklaim dokumen tersebut adalah berita acara pemeriksaan.

"Jokowi Bawa Contekan di Ruang Sidang? Jaksa Ngajak Selfie? Pantas Lancar Jokowi tampak membawa & membaca "contekan" di ruang sidang: dia memberikan kesaksian atau sedang membacakan naskah drama? Para pendukungnya buru-buru membela: itu cuma BAP. Pembelaan ini justru menelanjangi diri sendiri. Siapa pun yg pernah melihat BAP tahu bentuknya: pertanyaan ditulis huruf kapital & ruang kosong ditutup garis putus-putus: agar tak bisa disisipi," tulis akun @gunromli.

Ia menegaskan bahwa sesuai prinsip Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, seorang saksi wajib menyampaikan keterangan berdasarkan ingatan dan pengalaman pribadi di hadapan majelis hakim, bukan dengan membaca teks.

"Lagi pula, kalaupun benar BAP, untuk apa saksi membacanya saat bersaksi? KUHAP menganut prinsip bahwa keterangan saksi harus diberikan di depan persidangan, dari ingatan dan pengalamannya sendiri, bukan dibaca dari kertas. Saat diminta ijazahnya diuji ulang, Jokowi menolak dgn alasan itu dokumen pribadinya, dan bersandar pada hasil Labfor Polri. Ditanya siapa Kapolri saat itu, jawabannya muter-muter, setelah didesak baru menjawab "Pak Listyo Sigit"," lanjut unggahan akun @gunromli.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti keengganan Joko Widodo menjawab pertanyaan sederhana mengenai pihak yang melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, yang diduga berkaitan dengan status tersangka eks Kapolri tersebut dalam perkara penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Lalu ditanya apakah saat menjabat Presiden, Jokowi yg melantik Listyo sebagai Kapolri? Lagi-lagi Pertanyaan sederhana yg jawabnya ditolak oleh Jokowi. Kok kyak berat banget mengucap Listyo Sigit lagi. Jokowi mau cuci tangan? Karena Listyo Sigit kini berstatus tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Dugaan kedekatan itu makin sulit dibantah ketika video Wartakota memperlihatkan sejumlah jaksa berswafoto riang bersama Jokowi usai sidang," sambung akun @gunromli.

Ia pun mendesak tim penasihat hukum terdakwa agar segera melaporkan perilaku para jaksa penuntut umum yang berswafoto dengan saksi pelapor tersebut kepada Komisi Kejaksaan serta Jaksa Agung Muda Pengawasan.

"Jaksa mewakili negara, bukan menjadi penggemar pelapor atau yg dikenal Termul. Kuasa hukum terdakwa patut melaporkannya ke Komisi Kejaksaan & Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk menguji perilaku JPU, termasuk soal swafoto itu...," tulis akun @gunromli pada bagian penutup utasnya.

Unggahan utas tersebut turut menuai berbagai komentar pedas dari warganet yang ikut mengomentari jalannya persidangan maupun sikap saksi saat memberikan keterangan.

"ngakunya alumni UGM,, jd saksi sidang aja nyontek,, apa lg Bahasa Inggeris 😁😁," komentar akun @adysetiawan94.

"Drama apa lagi nih??" sahut akun @maemunah_muchtar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung