Berita, Nasional

Gibran Di Ujung Tanduk, PMK Baru Mahkamah Konstitusi Beri Peluang Gugatan Diskualifikasi Syarat Pendidikan Dikabulkan

Repelita.net

23 September 2026 19:04 WIB • 122 view

Gibran Di Ujung Tanduk, PMK Baru Mahkamah Konstitusi Beri Peluang Gugatan Diskualifikasi Syarat Pendidikan Dikabulkan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gelombang penolakan dari masyarakat sipil terhadap keabsahan posisi wakil presiden terpilih terus bergulir di depan gedung Mahkamah Konstitusi melalui aksi unjuk rasa berskala besar.

Aksi penyampaian aspirasi publik yang menuntut penegakan hukum tata negara secara transparan tersebut disiarkan secara meluas oleh kanal YouTube Bang Edy Channel.

ADVERTISEMENT

Jurnalis senior, Edy Mulyadi, menilai posisi Gibran Rakabuming Raka kini berada di ujung tanduk seiring dengan langkah hukum para tokoh nasional yang menggugat dokumen kelulusannya.

"MK ini memberi peluang kepada kita untuk mempersoalkan ijazah gitu loh mungkin saya berasumsi mungkin MK ingin bayar utang atas dosanya ketika masih dipimpin oleh paman Utsman dengan terbit putusan nomor 90," ujar Edy Mulyadi di tengah sorotan masa depan kepemimpinan nasional.

Dirinya menguraikan bahwa terbitnya Peraturan Mahkamah Konstitusi atau PMK mengenai tata cara memperkarakan ijazah menjadi sinyal kuat bahwa lembaga peradilan akan merestui tuntutan rakyat Indonesia.

Massa aksi di lapangan membawa berbagai poster kecaman yang mendesak para hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi pencalonan wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat formil pendidikan.

"Tapi Gibran didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan persyaratan persyaratan pendidikan," kata Edy Mulyadi menambahkan analisisnya mengenai potensi pembatalan status keterpilihan tersebut.

Sementara itu, jurnalis senior Cahya Gunawan memaparkan situasi politik di dalam parlemen akan bergejolak hebat apabila tuntutan rakyat sipil untuk menolak hasil pemilu curang resmi dikabulkan.

Cahya Gunawan memproyeksikan kubu Solo beserta jaringan oligarki pendukungnya tidak akan tinggal diam dan siap mengerahkan segala kekuatan untuk melawan arus diskualifikasi.

"Secara politik yang ada dalam bayangan yang realistis tuh bisa juga artinya dari partai koalisi pemerintah juga yaitu misalnya bisa Puan atau bisa juga kan jadi bisa salah satulah tapi nanti yang memutuskan di MPR," ucap Cahya Gunawan mengenai skenario penunjukan tokoh pengganti.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung