Repelita Jakarta - Mantan anggota Badan Intelijen Negara Sri Radjasa menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan merupakan tindakan tunggal melainkan bagian dari skenario besar operasi garis dalam yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Pandangan tajam dari praktisi intelijen tersebut terungkap dalam perbincangan bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tayangan kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang dipublikasikan pada Sabtu, 7 November 2026.
ADVERTISEMENT
Sri Radjasa menjelaskan bahwa operasi penyadapan yang sudah berlangsung hampir setahun tersebut bertujuan mengamankan kepentingan politik penguasa lama sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak menyimpang dari komitmen awal.
"Jelas ini grand skenario dari operasi garis dalam Jokowi, satu ya kan untuk mengawasi presiden yang dipandang dia punya komitmen, kedua dalam rangka mengamankan jalannya Gibran untuk 2029," ujar Sri Radjasa.
Ia menilai bahwa status tersangka yang kini disandang Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya hanyalah menyentuh lapisan operator lapangan, sedangkan aktor intelektual utamanya masih bebas bergerak dan sangat berbahaya bagi stabilitas negara.
Sri Radjasa juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik yang berperan mengumpulkan serta membocorkan nomor-nomor telepon orang dekat presiden kepada jaringan pelaku penyadapan tersebut.
"Patut diduga ada ketua partai politik yang terlibat, dialah yang mengumpulkan nomor-nomor telepon orang-orang dekat presiden kan dia kenal semua," ungkap Sri Radjasa.
Selain menyoroti penyalahgunaan perangkat sadap canggih milik institusi kepolisian yang dibawa keluar ke posko di kawasan Widya Chandra, ia menduga skandal ini berkelindan dengan berbagai operasi politik lain termasuk kerusuhan pada Agustus 2025 serta perlindungan bisnis tambang ilegal.
Menurut Sri Radjasa, penyidik tidak boleh berhenti hanya menjerat para tersangka dengan pasal pelanggaran informasi dan transaksi elektronik semata, melainkan harus menerapkan pasal kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
Ia menegaskan bahwa terbongkarnya kasus ini merupakan momentum emas bagi Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Suyudi untuk melakukan pembersihan total terhadap seluruh loyalis jaringan lama baik di tubuh kepolisian, lembaga hukum, maupun partai politik.
"Sekarang ini Presiden Republik Indonesia harus sedikit gila tapi gila kepada menegakkan keadilan itu aja Bang untuk kepentingan rakyat," pungkas Sri Radjasa menutup perbincangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok