Repelita Jakarta - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyoroti tajam isu dugaan penyadapan yang menargetkan pejabat penting di jajaran pemerintahan Indonesia saat ini.
Ia menilai tindakan pengawasan secara rahasia tersebut memiliki bobot politis yang sangat kuat dan dapat ditafsirkan sebagai bentuk pernyataan permusuhan secara terbuka terhadap sasaran yang dituju.
ADVERTISEMENT
Menurut Emrus, terdapat dua poin krusial yang patut dicermati publik, yakni pemaknaan tindakan penyadapan dari sudut pandang komunikasi politik serta langkah pengungkapan pihak yang mendalangi aksi tersebut.
"Pertama, penyadapan pasti dilakukan kepada musuh. Karena itu, tindakan penyadapan dari sudut simbol non-verbal komunikasi politik sebagai pernyataan permusuhan. Itu jelas," kata Emrus dalam keterangannya pada Jumat, 6 November 2026.
Ia menambahkan bahwa jika tindakan tersebut diarahkan langsung kepada seorang Kepala Negara maupun jajaran kabinet, hal itu secara otomatis mengindikasikan adanya pertentangan terhadap legitimasi pemerintahan.
"Jika yang disadap Presiden, maka dapat dimaknai sebagai tindakan permusuhan kepada Presiden. Jika yang disadap pemerintah, maka dapat dimaknai sebagai tindakan permusuhan kepada pemerintah," ujarnya pada Jumat, 6 November 2026.
Lebih jauh, Emrus mengategorikan tindakan ilegal tersebut sebagai perbuatan berbahaya yang patut diduga memiliki kaitan erat dengan upaya makar atau tindakan subversif demi menjatuhkan kekuasaan yang sah.
Mengenai sosok dalang intelektual di balik aksi ini, Emrus menganalisis adanya hubungan patron-klien tempat penggerak utama memiliki pengaruh jauh lebih dominan dibanding para pelaku eksekutor di lapangan.
"Terkait dugaan tindakan penyadapan yang sedang menjadi isu nasional saat ini, maka hanya dua kemungkinan sumber dalangnya," jelasnya pada Jumat, 6 November 2026.
Dari dua skenario sumber penggerak yakni pihak asing maupun domestik, ia memperkirakan potensi keterlibatan aktor luar negeri sangatlah minim terjadi.
"Dalang dari luar negeri ini sangat kecil kemungkinan terjadi. Dari dalam negeri, siapa dalangnya? Pasti sosok yang lebih berpengaruh (patron) daripada pelaku penyadap (klien)," ungkapnya pada Jumat, 6 November 2026.
Dalam analisisnya, Emrus merinci sejumlah tokoh nasional yang ia yakini bersih serta sama sekali tidak memiliki motif untuk terlibat dalam pengawasan ilegal ini.
Ia menyakini Presiden yang sedang memimpin tidak mungkin menginstruksikan penyadapan atas dirinya sendiri.
"Tidak ada Presiden di dunia yang sedang berkuasa minta dirinya disadap. Jadi, Presiden kita yang sekarang dipastikan bersih," katanya pada Jumat, 6 November 2026.
Nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dipastikan tidak terlibat karena kecintaannya pada bangsa serta rekam jejak Partai Demokrat yang pernah menghadapi ancaman pengambilalihan kekuasaan di masa lalu.
Demikian pula dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang dinilainya secara konsisten menentang cara-cara kotor yang mencederai nilai demokrasi.
"Ia sosok yang menolak segala bentuk yang menghalalkan segala cara, termasuk tindakan penyadapan. Sebab, ia pendekar demokrasi sejati di negeri ini," tuturnya pada Jumat, 6 November 2026.
Sikap serupa disuarakan Emrus terhadap para mantan Wakil Presiden yang dinilai sudah purna dari ambisi politik praktis.
"Kemudian, semua mantan Wapres kita, saya yakin penuh mereka semua tidak sedikit pun niat dan ambisi kekuasaan lagi. Jadi, semua mantan Wapres kita sosok yang sudah selesai dari politik praktis. Karena itu, mereka semua menolak segala bentuk penyadapan," ujarnya pada Jumat, 6 November 2026.
Dengan mengecualikan deretan nama-nama tokoh bangsa tersebut, Emrus menyebut figur utama di balik operasi ini berasal dari pihak di luar lingkaran nama yang ia sebutkan.
"Yang pasti, menurut hemat saya, sosok-sosok di luar yang saya sebut di atas," katanya pada Jumat, 6 November 2026.
Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus hukum ini kepada aparat penegak hukum guna menindak tegas aktor utama yang bertanggung jawab.
"Yang lebih pasti siapa dalangnya, kita serahkan sepenuhnya kepada semua instansi penegak hukum kita. Atau kita masing-masing sudah punya kesimpulan sendiri-sendiri siapa dalang utama tindakan penyadapan," pungkasnya pada Jumat, 6 November 2026.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok