Berita, Nasional

Dinamika Kekuasaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Prof. Henri Subiakto Ungkap Adanya Perang Pengaruh di Internal Penegak Hukum

Repelita.net

25 June 2026 01:15 WIB • 808 view

Dinamika Kekuasaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Prof. Henri Subiakto Ungkap Adanya Perang Pengaruh di Internal Penegak Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti adanya dinamika kekuasaan yang tajam dalam penanganan kasus hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Menurut Henri, proses hukum ini mencerminkan pertarungan pengaruh di internal lembaga penegak hukum yang ia sebut sebagai perang di dalam lingkaran kekuasaan.

ADVERTISEMENT

There is a war within. Ada adu kekuatan pengaruh yang terjadi di sekitar para penegak hukum, ujar Henri, Rabu (24/6/2026).

Ia mengamati adanya perbedaan sikap yang kontras antara kepolisian dan kejaksaan dalam menyikapi perkara yang membelit kedua tokoh tersebut.

Polisi sudah tampak mengikuti kekuatan yang ingin menahan Roy dan Tifa dengan berbagai rasionalisasi dan normalisasi sebagaimana tampak mereka tunjukkan pada hari Jumat kemarin, tuturnya.

Di sisi lain, Henri menilai pihak kejaksaan cenderung mengambil langkah lebih berhati-hati dalam mencermati setiap tahapan penanganan perkara ini.

Sementara kejaksaan agak berbeda. Kejaksaan hingga hari ini tampak masih bersikap lebih hati-hati, ungkapnya.

Di tengah situasi tersebut, ia menyatakan bahwa masih terdapat upaya dari pihak tertentu untuk mendorong penyelesaian kasus di luar pengadilan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Henri mengaku prihatin dengan beban berat yang dipikul oleh para penyidik di tingkat operasional akibat himpitan berbagai kepentingan.

Mereka, para pelaksana penegakan hukum, menjadi ajang pengaruh kekuasaan dan tekanan dua kekuatan dengan kepentingan yang berbeda, tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan hukum harus diambil berdasarkan fakta material dan norma yang rasional agar tidak mencederai rasa keadilan.

Pilihan mereka adalah mengikuti lobi dan tekanan yang mana, dan dengan pertimbangan hukum yang mana yang paling rasional serta mendekati kebenaran secara hukum formal dan material, tegasnya.

Ia menegaskan langkahnya dalam memberikan kritik ini semata-mata untuk menjaga kewarasan tatanan regulasi di tanah air tanpa tendensi membela pihak manapun.

Bagi saya, sekali lagi, bukan untuk membela atau membantu personal orang per orang, tetapi lebih didasarkan pada motivasi untuk mendudukkan norma dan regulasi sebagaimana mestinya, sambung Henri.

Ia menutup dengan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi setiap proses hukum agar tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik praktis.

Bagi publik yang cerdas dan peduli terhadap kebaikan negeri ini, jangan biarkan penegakan hukum di tingkat mana pun ditekan oleh kekuatan politik ataupun mobilisasi buzzer yang dapat merusak tatanan hukum saat ini dan masa depan, pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung