Berita, Viral Sosmed

Denny Indrayana disemprot hakim MK di sidang ijazah Gibran, nyaris diminta untuk keluar dari ruangan

Repelita.net

23 September 2026 23:12 WIB • 118 view

Denny Indrayana disemprot hakim MK di sidang ijazah Gibran, nyaris diminta untuk keluar dari ruangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Suasana sidang pengujian materiil terkait syarat pendidikan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi mendadak memanas setelah majelis hakim menegur keras advokat Denny Indrayana.

Peringatan tegas tersebut dilayangkan lantaran Denny dinilai menyampaikan argumen hukum yang keluar dari substansi pokok permohonan yang sedang diperiksa oleh persidangan.

ADVERTISEMENT

Ketua majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan kontrer tersebut bahkan sempat memberikan sinyal keras agar sang pengacara keluar dari ruang sidang jika tetap membangkang.

Persidangan yang mengagendakan pemeriksaan pendahuluan tersebut awalnya berjalan lancar sebelum perdebatan sengit antara majelis hakim dan pihak pemohon pecah di tengah ruangan.

Denny Indrayana yang bertindak sebagai kuasa hukum para pemohon tampak berupaya memperluas dalil gugatan di luar dokumen permohonan resmi yang telah didaftarkan sebelumnya.

Teguran keras pun langsung meluncur dari ketua majelis untuk menghentikan upaya penggiringan opini yang tidak sesuai dengan hukum acara persidangan konstitusi.

Saudara pemohon jangan mencampur adukan materi perkara lain ke dalam persidangan ini karena agenda kita spesifik menguji norma undang-undang, tegas hakim ketua dalam sidang tersebut.

Majelis hakim mengingatkan agar seluruh pihak yang hadir di persidangan tetap menjunjung tinggi marwah peradilan serta menaati tata tertib persidangan yang berlaku.

Apabila saudara masih mengulangi tindakan di luar koridor hukum acara yang ditetapkan, maka majelis tidak segan mempersilakan saudara meninggalkan ruangan ini, lanjut hakim memperingatkan.

Ancaman pengusiran secara halus tersebut kontan membuat seluruh peserta sidang terdiam dan mengikuti jalannya persidangan dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan.

Perkara uji materi yang didaftarkan dengan nomor registrasi khusus ini menyoroti keabsahan administratif serta syarat formil pencalonan wakil presiden terpilih pada pemilu lalu.

Tim kuasa hukum pemohon mendesak agar mahkamah berani mengambil terobosan hukum demi memulihkan tatanan konstitusi yang dinilai mengalami kecacatan prosedural mendalam.

Kendati sempat diwarnai ketegangan tinggi antara majelis hakim dan pihak pemohon, agenda pemeriksaan pendahuluan tersebut akhirnya berhasil dilanjutkan hingga tahap penyerahan berkas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung