Repelita [Jakarta] - Diskusi panas mengenai efektivitas pemberantasan korupsi tersaji dalam program Catatan Demokrasi, yang mempertemukan Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi.
Dalam forum tersebut, Fathimah melontarkan kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai terlalu membanggakan penindakan hukum terhadap pelaku korupsi sebagai sebuah prestasi.
ADVERTISEMENT
Menangkap seseorang yang ternyata diduga melakukan korupsi itu suatu kewajiban. Prestasi itu ketika sudah tidak ada lagi korupsi, terutama pada proyek yang dibanggakan oleh Presiden, tegas Fathimah, Rabu (24/6/2026).
Ia berargumen bahwa keberadaan kasus korupsi di lingkungan internal pemerintah merupakan indikasi kegagalan sistemik dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Kebocoran anggaran masih ada. Itu bukti sistem kita gagal mencegah, bukan berhasil memberantas, imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Hasan Nasbi menegaskan bahwa penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tanpa pandang bulu.
Pemerintah saat ini tidak bekerja berdasarkan rumor, melainkan fakta hukum yang kuat. Sikap tegas ini membuktikan komitmen Presiden, bahkan jika oknum tersebut berada di lingkaran terdekatnya, tutur Hasan Nasbi.
Namun, Fathimah mempertanyakan bagaimana integritas sistem internal Istana jika pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan presiden justru bisa terjerat skandal serupa.
Kalau orang terdekat saja berani korupsi, bagaimana dengan orang yang tidak dekat dengan Prabowo? gugat Fathimah.
Terkait polemik ini, Rumail Abbas dari Jaringan Gusdurian menilai bahwa pembelaan yang disampaikan oleh Hasan Nasbi hanyalah retorika standar seorang juru bicara.
Saya tahu betul apa yang disampaikan Nasbi ini sangat klise. Khas retorika seorang juru bicara, mirip-mirip Fahri Hamzah lah. Kalau warganet berharap Nasbi bicara dengan netralitas seorang auditor, ya tentu saja salah alamat, ujar Rumail.
Di sisi lain, Rumail berpendapat bahwa logika Fathimah pun perlu diuji karena sulit bagi seorang pemimpin untuk memastikan bahwa orang-orang di sekelilingnya akan selalu bersih dari godaan kuasa.
Pertanyaan untuk logika Fathimah seharusnya bukan kenapa Kepala BGN bisa masuk lingkaran terdekat Prabowo, tapi apa yang terjadi setelah dia ketahuan korupsi? cetus Rumail.
Menurutnya, langkah membiarkan proses hukum berjalan terhadap orang sendiri adalah standar minimal yang memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah di tengah kondisi negeri yang korup.
Tidak menggunakan sinyal kuasa dan membiarkan proses hukum menyentuh orang sendiri, bagi saya adalah keputusan yang lazim. Di negeri yang korup seperti Indonesia, sikap tidak menghalangi itu sudah jadi kontribusi biasa. Bare minimum-lah istilahnya, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok