Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] Beredar Kabar Habib Rizieq Shihab Resmi Laporkan Mantan Presiden Jokowi dan Puluhan Pejabat ke Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag, Benarkah?

Repelita.net

23 September 2026 17:50 WIB • 58 view

[BREAKING NEWS] Beredar Kabar Habib Rizieq Shihab Resmi Laporkan Mantan Presiden Jokowi dan Puluhan Pejabat ke Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag, Benarkah?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum berskala internasional resmi ditempuh oleh tokoh agama terkemuka demi menuntut keadilan substantif atas peristiwa penembakan yang menewaskan sejumlah pengawal pribadinya.

Pernyataan publik mengenai upaya hukum ke luar negeri tersebut disiarkan secara meluas melalui sebuah tayangan video dari kanal YouTube Trijaya pada hari Rabu, 23 September 2026.

ADVERTISEMENT

Tokoh utama Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengadukan puluhan pejabat tinggi negara ke Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC di Den Haag.

"Subhanallah walhamdulillah walailahaillallah ada 26 pejabat negara yang kita laporkan ke ICC nomor satu adalah Joko Widodo saudara kita laporkan," kata Habib Rizieq Shihab membeberkan daftarnya.

Dirinya menguraikan bahwa laporan resmi tersebut sengaja dilayangkan karena proses penegakan hukum di dalam negeri dinilai sudah mandek dan tidak dapat lagi diharapkan oleh keluarga korban.

Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa laporan hukum internasional ini mencakup sejumlah nama jenderal aktif maupun purnawirawan serta menteri di jajaran kabinet pemerintahan era sebelumnya.

"Saya tidak akan sebutkan satu persatu namanya tapi nanti kita kasih tahu Presiden kita ke DPR MPR semua nama ada," ujar Habib Rizieq Shihab di hadapan para pengikutnya.

Pihaknya menjelaskan terdapat dua kategori pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan oleh para penguasa di Indonesia yakni tindakan pembiaran dan keterlibatan secara langsung.

Habib Rizieq Shihab menilai mantan presiden membiarkan peristiwa berdarah itu berlalu tanpa adanya pembentukan pengadilan HAM khusus, serta diduga ikut merancang pengondisian situasi politik di lapangan.

"Pelanggaran HAM berat tersebut nah di sini Joko Widodo kena dua-duanya by omission juga by commission juga," ucap pria yang baru saja menuntaskan masa tahanannya tersebut.

Lebih lanjut, kritikan tajam juga dialamatkan kepada institusi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dituding sengaja mengaburkan fakta penyelidikan agar perkara menjadi pidana umum biasa.

Habib Rizieq Shihab mengklaim pihak Komnas HAM sama sekali tidak pernah meminta keterangan langsung dari dirinya selaku target utama penyerangan saat proses investigasi berjalan.

"Komnas HAM Indonesia memanipulasi data pelanggaran HAM berat saudara sehingga hanya menjadi pidana biasa," tutur Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasan menyertakan lembaga tersebut.

Dirinya menyatakan seluruh bukti visual serta berkas otentik keterlibatan para pejabat peradilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung telah dirampungkan oleh belasan pengacara internasionalnya.

Habib Rizieq Shihab memproyeksikan database resmi ICC akan segera memblokir pergerakan luar negeri dari para terlapor begitu berkas perkara resmi diproses penuh pada akhir tahun ini.

"Siap-siap saja mereka tidak akan pernah bisa leluasa untuk ke luar negeri lagi siapapun dia ya ikhwan akan kita persulit sejauh yang bisa kita lakukan," pungkas Habib Rizieq Shihab.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung