Repelita Jakarta - Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut menyasar lebih dari enam ribu nomor telepon seluler, namun tidak satu pun menyentuh keluarga Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo maupun lingkaran dekatnya.
ADVERTISEMENT
Fakta mengejutkan mengenai ribuan daftar target penyadapan tersebut diungkapkan Akbar Faizal dalam diskusi bersama Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dan pengamat intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Sabtu, 7 November 2026.
Akbar Faizal membeberkan bahwa target penyadapan meliputi nomor telepon kepala negara, pejabat publik, tokoh lembaga swadaya masyarakat, pimpinan partai politik, hingga Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri beserta istrinya.
"Kenapa nama-nama yang disadap dari 6.000 lebih nomor yang disadap itu tidak ada nama-nama dari geng Solo, kenapa tidak ada namanya Pak Pratikno, kenapa tidak ada namanya Kaesang, kenapa tidak ada namanya Gibran, kenapa tidak ada namanya Bobby," ujar Akbar Faizal.
Ia menilai ketiadaan nama-nama yang terafiliasi dengan lingkaran kekuasaan sebelumnya tersebut menjadi petunjuk kuat adanya operasi politik sistematis serta potensi tindakan makar di balik penyalahgunaan wewenang tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tidak tersadapnya kelompok tertentu merupakan indikasi hukum yang sah untuk menuntun penyidik menggali alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pemberi perintah.
Sugeng Teguh Santoso mendesak agar perkara ini diproses secara profesional sebagai penegakan hukum murni di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi tanpa diintervensi pernyataan politik mana pun.
"Kalau ini adalah penegakan hukum, maka kepada Pak Listyo Sigit harus diberikan kesempatan yang besar untuk membuka seluruh sadapan tersebut dan diuji di pengadilan," kata Sugeng Teguh Santoso.
Ia juga mengingatkan Kapolri Jenderal Suyudi agar menerapkan sistem merit dalam melakukan konsolidasi internal dan menghindari aksi pembersihan secara membabi buta yang berisiko memicu dendam berkelanjutan di tubuh kepolisian.
Sementara itu, pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyoroti kejanggalan operasi penyadapan yang justru dijalankan oleh tim non-intelijen sehingga jejak digitalnya mudah terbongkar dan mengarah pada dugaan pengkhianatan terhadap kepala negara.
Menurut Stanislaus Riyanta, aktivitas intelijen seharusnya menjadikan presiden sebagai pengguna tunggal informasi, bukan malah menjadikan kepala negara sebagai target operasi demi mencari kartu truf atau kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Ketika ada penyadapan kepada presiden dan itu oleh orang dalam, itu jelas pengkhianatan," tegas Stanislaus Riyanta.
Di akhir diskusi, Stanislaus Riyanta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil seluruh pimpinan lembaga intelijen guna melakukan audit menyeluruh terhadap perangkat penyadapan yang dibeli menggunakan anggaran negara serta mendorong pembentukan undang-undang khusus yang mengatur tata kelola penyadapan secara ketat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok