Repelita Jakarta - Retaknya jalinan kemitraan politik antara pimpinan lembaga kepresidenan dengan mantan penguasa dinasti terdahulu dinilai telah mencapai titik akhir.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut dipicu oleh mencuatnya megaskandal pelacakan siber ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Penetapan status hukum terhadap para oknum jenderal tersebut dipandang sebagai momentum pembersihan kabinet dari unsur-unsur loyalis masa lalu.
Pandangan taktis tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah pada Jumat (6/11/2026).
Menurut analisisnya, tindakan tegas penahanan terhadap mantan pimpinan kepolisian merupakan indikator runtuhnya kedekatan antara kedua tokoh bangsa tersebut.
Kerenggangan hubungan strategis ini sedianya sudah mulai terendus saat kepala negara memilih mengabaikan beberapa nota pertimbangan hukum lembaga peradilan.
"Hubungan Prabowo dan Jokowi berakhir setelah ditangkapnya Listyo Sigit," kata Dedi melalui layanan pesan, Jumat (6/11/2026).
"Ini bukti awal Prabowo tidak lagi miliki kedekatan dengan Jokowi," lanjut Dedi Kurnia Syah.
Dampak dari runtuhnya jalinan kemitraan politik tersebut diindikasikan bakal berimbas langsung pada masa depan kedudukan wakil kepala negara.
Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berada dalam situasi rawan serta berpotensi menghadapi skenario pergantian posisi struktural formal.
Adanya landasan ketetapan hukum dari Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi dipandang dapat memuluskan langkah reposisi jabatan tanpa melalui jalur parlemen.
"Nasib Gibran sebagai Wapres RI ikut terancam, bukan tidak mungkin Gibran diganti tanpa prosedur pemakzulan, karena sudah didukung oleh putusan MK dan MA," katanya.
Analis politik ini menambahkan bahwa kepala negara harus segera mengambil langkah berani berupa perombakan susunan jajaran menteri kabinet secara menyeluruh.
Keberadaan para pejabat yang masih memiliki afiliasi terselubung dengan mantan penguasa dikhawatirkan dapat menghambat jalannya berbagai program kerakyatan.
"Jika Presiden tidak lakukan reshuffle yang menyasar loyalis Jokowi, ini mengkhawatirkan, bukan tidak mungkin keberadaan loyalis Jokowi menhambat kebijakan dan arah politik Presiden," kata Dedi Kurnia Syah.
Hingga saat ini, tim penyidik khusus Mabes Polri telah menetapkan empat orang perwira tinggi kepolisian aktif sebagai tersangka utama.
Daftar tersangka dalam megaskandal keamanan informasi siber nasional tersebut meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama tiga sejawat perwiranya.
Tiga jenderal polisi aktif yang ikut ditahan dalam perkara interseptasi tanpa izin ini adalah Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi, dan Irjen Slamet Uliandi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok