Berita, Nasional

[GEGER] Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Irjen Ahrie Sonta Nyatakan Siap Kooperatif Bongkar Kasus Spionase Ilegal

Repelita.net

06 November 2026 16:45 WIB • 434 view

[GEGER] Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Irjen Ahrie Sonta Nyatakan Siap Kooperatif Bongkar Kasus Spionase Ilegal
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Salah satu perwira tinggi Korps Bhayangkara yang terseret dalam pusaran skandal spionase siber nasional menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum.

Irjen Ahrie Sonta Nasution menyatakan siap bersikap kooperatif serta terbuka guna membantu penyidik membongkar perkara dugaan perekaman pembicaraan secara tidak sah tersebut.

ADVERTISEMENT

Tindakan pemantauan komunikasi siber ilegal itu diketahui menyasar lingkaran internal milik Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh penting kenegaraan lainnya.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @jawapos pada Jumat (6/11/2026).

Melalui saluran komunikasi digital itu, penegasan mengenai sikap kooperatif tersangka disampaikan secara resmi oleh tim penasihat hukumnya, Krisna Murti.

Pihak pembela memastikan bahwa sang jenderal telah mendapatkan hak pendampingan hukum yang melekat sejak bergulirnya pemeriksaan awal sebagai saksi persidangan.

Tim kuasa hukum juga memberikan klarifikasi mengenai jalannya interogasi dengan menegaskan tidak ada unsur intimidasi fisik maupun psikologis dari penyidik.

Mereka berkomitmen untuk bersikap terbuka di hadapan tim khusus Mabes Polri agar duduk perkara pengawasan siber gelap ini menjadi terang benderang.

Menyikapi pasal persangkaan yang dijatuhkan oleh Bareskrim, kubu tersangka bakal bertindak objektif dengan menyelaraskan bukti materiil di lapangan dengan fakta hukum.

Krisna Murti berharap agar seluruh proses penegakan hukum siber ini berjalan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami akan kooperatif terhadap proses hukum," ujar kuasa hukum Ahrie.

Seperti diketahui, perwira tinggi tersebut merupakan satu dari tiga jenderal polisi aktif yang secara resmi telah menyandang status tersangka dari penyidik Bareskrim.

Ia dituding terlibat dalam perkara pelanggaran siber berupa interseptasi tanpa izin, akses ilegal jaringan kepresidenan, serta penghapusan berkas data elektronik rahasia.

Dua tersangka utama lainnya dalam skandal kebocoran data siber berskala besar ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Aparat kepolisian saat ini tengah mempercepat proses pelacakan forensik digital demi mengungkap motif utama di balik pengoperasian alat spyware di lingkungan istana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung