Berita, Nasional

Selamat Ginting Sebut Ring 1 Istana Terindikasi Terlibat dalam Kasus Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Repelita.net

06 November 2026 23:02 WIB • 6 view

Selamat Ginting Sebut Ring 1 Istana Terindikasi Terlibat dalam Kasus Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Indikasi keterlibatan unsur internal kekuasaan dalam lingkaran terdalam istana pada perkara spionase siber nasional dinilai sangat logis.

ADVERTISEMENT

Skandal pembajakan jalur komunikasi seluler yang menyasar Presiden Prabowo Subianto diprediksi mustahil berjalan mulus tanpa adanya kontribusi pihak dalam.

Aparatur hukum diimbau untuk tidak sekadar memfokuskan pelacakan data forensik digital pada jaringan interseptor yang digerakkan oleh elemen luar semata.

Tuntutan penelusuran secara menyeluruh tersebut diutarakan oleh pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, pada Kamis 5 November 2026.

Melalui ulasan taktis yang disiarkan di Podcast Forum Keadilan Madilog, ia memandang sistem tata kelola pengamanan gawai kepala negara harus diaudit ketat.

Proses evaluasi mendasar dinilai perlu menyasar langsung pada jajaran perwira maupun staf kedinasan yang bertindak sebagai pemegang otoritas Ring 1.

"Menurut saya juga istana harus bersih-bersih diri dari ring satunya,” kata Selamat Ginting dalam pemaparannya pada Kamis 5 November 2026.

Selamat Ginting mempertanyakan pemeliharaan sistem enkripsi gawai, legalitas jaringan operator seluler, serta metode perekaman data yang diaplikasikan para pelaku.

Ia mengkritik rapuhnya proteksi data kepresidenan sehingga frekuensi pembicaraan suara maupun isi surat elektronik rahasia milik kepala negara bisa ditembus interseptor.

“Kira-kira siapa yang memegang handphone-nya Presiden? Provider mana? Apakah yang disadap dari emailnya, dari suara, gelombang, atau lain-lain,” sebut Selamat Ginting.

Persoalan infiltrasi siber ilegal terhadap saluran komunikasi pimpinan tertinggi negara dipandang bukan lagi kategori kasus pencurian informasi biasa di ruang publik.

Keamanan sistem siber presiden merupakan instrumen vital yang memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan serta pertahanan negara.

Hingga saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri tercatat telah menetapkan empat orang perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka utama skandal tersebut.

Seluruh tersangka yang ditahan merupakan mantan pejabat Korps Bhayangkara, termasuk mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dicopot beberapa waktu lalu.

Tiga jenderal polisi aktif lainnya yang ikut terseret ke dalam rutan adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung