Berita, Nasional

PDIP Agresif Desak Wapres Mundur, Gerindra dan PKB Bereaksi, Pengamat Ibaratkan Gibran Seperti Tumor

Repelita.net

01 November 2026 23:16 WIB • 101 view

PDIP Agresif Desak Wapres Mundur, Gerindra dan PKB Bereaksi, Pengamat Ibaratkan Gibran Seperti Tumor
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gelombang desakan agar Gibran Rakabuming Raka menanggalkan kursi Wakil Presiden kian tajam disuarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung.

Langkah politis tersebut langsung memicu dinamika di parlemen hingga mengundang reaksi balasan dari Partai Gerindra serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

ADVERTISEMENT

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan sikap tegas fraksinya dengan menyarankan Gibran segera mundur dari posisi Wakil Presiden usai putusan peradilan membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA.

Desakan politik tersebut disampaikan Andreas kepada para awak media pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sebagai bentuk respons atas keabsahan dokumen pendaftaran Pemilu 2024.

"Sudah sejak keputusan MK, saya pikir sebaiknya GRR (Gibran Rakabuming Raka, red) mundur," kata Andreas kepada awak media, Sabtu (31/10/2026).

Menanggapi tekanan agresif tersebut, Partai Gerindra menegaskan posisi pimpinannya untuk tetap pasang badan menjaga keberlangsungan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menguraikan pada Minggu, 1 November 2026, bahwa pihaknya menghormati proses legal sembari meminta semua pihak menahan diri dari penafsiran yang melampaui batas konstitusi.

"Prinsipnya, kita menghormati independensi lembaga peradilan, menjunjung kepastian hukum," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Sugiat menekankan bahwa ranah administrasi penerbitan surat keterangan tidak bisa disandingkan secara langsung untuk membatalkan status konstitusional jabatan Wakil Presiden.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa mengambil posisi untuk menjadikan amar putusan lembaga peradilan tersebut sebagai dasar pijakan dalam menentukan arah politik di DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengungkapkan bahwa pembatalan suket tersebut memperkuat perhatian publik serta memicu komunikasi lintas fraksi partai politik.

Di sudut pandang berbeda, pakar hukum tata negara Ahmad Yani memberikan analisis tajam saat menjadi narasumber dalam tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point.

Ahmad Yani menilai wacana yang mengaitkan cacat administrasi salah satu figur untuk menggugurkan seluruh pasangan calon merupakan logis hukum yang keliru dan mengada-ada.

"Itu adalah argumentasi yang mengada-ada dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, seperti orang mau tenggelam yang berusaha menarik orang lain bersamanya," ujar Ahmad Yani dalam siniar YouTube Hersubeno Point.

Ia menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto ikut menanggung beban administratif tersebut, melainkan mengibaratkan penanganan perkara hukum ini layaknya tindakan medis atas sel penyakit.

"Apakah ada konspirasi pemalsuan surat yang melibatkan Pak Prabowo? Tentu tidak; justru Presiden Prabowo diposisikan sebagai pihak yang dirugikan dan tertipu. Ibarat tubuh yang terkena tumor, maka tumornya saja yang harus diangkat," jelasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung