Berita, Nasional

Warga Siber Dukung Penerapan Pasal Makar Terhadap Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dalam Skandal Penyadapan Presiden

Repelita.net

05 November 2026 22:16 WIB • 10 view

Warga Siber Dukung Penerapan Pasal Makar Terhadap Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dalam Skandal Penyadapan Presiden
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Dinamika sosiopolitik nasional pasca-pengungkapan skandal operasi siber ilegal berskala besar terus memicu perdebatan sengit di kalangan analis serta kelompok masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

Sebagian elemen netizen terpantau lebih memercayai landasan teori analisis pakar hukum tata negara Margarito Kamis dibandingkan dengan opini liar yang menganggap kasus ini sebagai pengalihan isu.

Rangkaian ulasan mengenai ketegasan kepemimpinan nasional dalam merombak struktur birokrasi pertahanan tersebut dibagikan oleh akun media sosial Threads pribadi.

Takarir digital yang memancing perhatian belasan ribu pasang mata itu diunggah oleh akun heninurain1 pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.

"Saya sih lebih percaya dengan teorinya Margarito Kamis, dari pada teori yang mengatakan ini hanya drama, pengalihan isu, bla bla bla..😊

Lebih cocok dengan bekgron Prabowo sebagai ex Kopassus, Pangkostrad, Detasemen 81/Anti Teror dan cocok dengan timeline-nya.

Seperti mutasi besar2an saat Kapolri Suyudi baru dilantik kemudian mutasi besar2an kembali pssca kasus penyadapan...," tulis akun heninurain1 dalam narasi pembukanya.

Langkah taktis pencopotan pejabat bermasalah serta perombakan personel secara massal di internal Korps Bhayangkara dinilai sepenuhnya selaras dengan rekam jejak militer murni sang presiden.

Sebagai mantan pimpinan pasukan elite penanggulangan terorisme, Kepala Negara Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menoleransi adanya aksi pembangkangan komando di lingkaran istana.

Masyarakat sipil mendorong ketegasan institusi hukum baru untuk berani menerapkan sanksi pidana terberat berupa jeratan pasal makar terhadap mantan KSP Jenderal Polisi Purnawirawan Listyo Sigit Prabowo.

"Klo berani kenain pasal makar si LSP, suruh buka sadapnya ttg apa di pengadilan.

Ngeri..," bunyi komentar mendesak dari akun ysfsmg3946 dan naba.elikhsan secara persis dalam kolom interaksi digital.

Pemerintahan baru diharapkan konsisten membuka secara transparan seluruh hasil penyadapan ilegal tersebut di hadapan majelis hakim guna memastikan kedaulatan siber negara dilindungi sepenuhnya.

Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terus melakukan pembersihan struktural berlapis guna mengembalikan kendali komando Markas Besar Kepolisian sepenuhnya ke bawah perintah kepala negara yang sah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung