Berita, Nasional

Mahfud MD Apresiasi Pengunduran Diri Anak dan Menantu Menteri Haji, Dinilai Hindari Nepotisme

Repelita.net

28 October 2026 20:21 WIB • 146 view

Mahfud MD Apresiasi Pengunduran Diri Anak dan Menantu Menteri Haji, Dinilai Hindari Nepotisme
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Langkah mundur yang diambil oleh dua putra Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menuai respons positif dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

Apresiasi tersebut diberikan setelah Barbarossa Muhammad Farros beserta Gibran Muhammad Fawwaz memilih meletakkan jabatan mereka sebagai staf ahli kementerian.

Sikap menantu dan anak dari Gus Irfan tersebut dinilai sebagai bentuk keteladanan moral yang sangat baik guna mengikis stigma negatif terkait praktik kekerabatan di lingkungan pemerintahan.

"Ini langkah yang bagus, penuh etika. Meski dulu diangkat karena sangat dibutuhkan berhubung lembaga dan kantor baru tetapi saat keadaan lembaga dan kantor sudah normal maka ybs mundur untuk menghindari kesan nepotisme. Gus Irfan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (28/10).

Sebelumnya, pengunduran diri secara resmi dari kedua pembantu dekat menteri itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pihak kementerian mengumumkan telah menerima berkas administrasi pembatalan ikatan kerja tersebut pada awal pekan ini, tepatnya pada Senin (26/10/2026).

"Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita ya itu yang disampaikan juga oleh publik, diputuskan, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin.

Sebagai informasi pelengkap, kedua figur tersebut sejatinya telah terlibat aktif sejak masa transisi ketika institusi ini masih berstatus sebagai Badan Penyelenggara Haji.

Keterlibatan awal mereka didasari atas minimnya ketersediaan tenaga kerja pada badan baru tersebut, sehingga keduanya sempat mengabdi secara sukarela tanpa kompensasi finansial.

Barulah setelah badan tersebut resmi naik status menjadi sebuah kementerian penuh, mereka berdua kemudian diangkat secara formal menjadi bagian dari staf khusus ahli menteri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung