Repelita Jakarta - Sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi kepolisian terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia beserta sejumlah menteri dan ketua umum partai politik.
ADVERTISEMENT
Kanal YouTube Forum Keadilan TV pada hari Selasa tanggal 3 November 2026 menyiarkan pemaparan mendalam mengenai kronologi penangkapan beberapa perwira tinggi yang terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Analis politik pertahanan keamanan dari Universitas Nasional, Doktor Selamat Ginting, membeberkan bahwa pembongkaran kasus ini berawal dari deteksi sistem internal yang dimiliki oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Pihak Mabes Polri mendeteksi pergerakan radar mencurigakan dari sebuah alat sadap bernilai triliunan rupiah yang didanai anggaran negara namun disalahgunakan untuk kepentingan personal di luar prosedur hukum resmi.
Dalam siaran di kanal Forum Keadilan TV, sejarawan Indra J Piliang mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana kronologis peristiwa penangkapan para jenderal ini.
Doktor Selamat Ginting mengungkapkan kronologi penangkapan Listyo Sigit yang berawal dari penyergapan para perwira tinggi di kediamannya masing-masing setelah radar ilegal tersebut terdeteksi aktif.
Salah satu momen krusial terjadi ketika petugas melakukan penindakan di salah satu rumah mewah perwira tinggi yang menjadi lokasi pengoperasian alat khusus penyadapan tersebut.
Terkait proses eksekusi tersebut, Doktor Selamat Ginting menceritakan bahwa Irjen Ahrie Sonta melawan langsung diborgol dan mengaku diperintah Listyo Sigit saat diamankan oleh tim gabungan Mabes Polri.
Di hadapan petugas di Makobrimop, perwira tersebut tidak berkutik dan langsung menyeret nama mantan pejabat tinggi kepolisian sebagai pemberi instruksi utama operasi ilegal itu.
Penangkapan ini kemudian merembet kepada belasan jenderal aktif lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan pengoperasian alat sadap triliunan milik negara tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok