Berita, Nasional

Dokter Tifa Mengaku Sempat Divonis Bebas Sebelum Kembali Disidang dalam Perkara Kasus Ijazah Mantan Presiden Jokowi

Repelita.net

27 October 2026 22:58 WIB • 81 view

Dokter Tifa Mengaku Sempat Divonis Bebas Sebelum Kembali Disidang dalam Perkara Kasus Ijazah Mantan Presiden Jokowi
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Tokoh klinis yang tengah terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terkait berkas kelulusan mantan pimpinan nasional membagikan informasi krusial mengenai status hukum dirinya.

ADVERTISEMENT

Figur publik tersebut dilaporkan sempat berada dalam posisi bebas murni dari segala bentuk jeratan pasal pidana yang dialamatkan oleh pihak penuntut umum.

Pembatalan status hukum itu didasarkan pada amar putusan majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut pada beberapa bulan lalu.

Pernyataan mengenai dinamika hukum yudisial ini disampaikan secara langsung oleh Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa pada Selasa (27/10/2026).

Melalui takarir publikasi di akun media sosial pribadinya, dirinya menceritakan bahwa status bebas tersebut diperolehnya pada pertengahan tahun berjalan.

"Pada tanggal 22 Juli 2026, saya menerima putusan Hakim: Seluruh dakwaan batal demi hukum. Semua berkas pemeriksaan dikembalikan. Ibarat bangunan gedung, seluruhnya runtuh, rata dengan tanah. Ahli Pidana ternama, Prof. Gayus Lumbuun dan para Ahli Pidana lain menyatakan: dokter Tifa bebas," tulis Dokter Tifa.

Kendati demikian, status kebebasan yuridis tersebut dilaporkan hanya bertahan selama empat hari sebelum otoritas penegak hukum kembali menerbitkan berkas perkara baru.

Pihaknya menilai kelanjutan dari proses persidangan ini sangat krusial karena menjadi sarana pembuktian otentik terhadap ratusan dokumen administrasi yang telah disita penyidik.

"Sebab ada banyak sekali hal terkait polemik ijazah ini harus diungkap, termasuk 709 dokumen yang disita, bukan hanya ijazah," urainya secara tertulis.

Tidak hanya sebatas berkas formil, Dokter Tifa juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan fisik dan visual yang dinilainya perlu dibedah secara forensik di ruang sidang.

"Termasuk misteri kacamata, kumis, hidung mancung, gigi rapi yang hilang ditelan kegelapan," lanjutnya dalam unggahan daring tersebut.

Dirinya menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses yudisial di pengadilan demi tercapainya transparansi informasi hukum yang berkeadilan bagi publik.

"Karena itu dokter Tifa harus sabar, berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk berpartisipasi aktif dalam pengungkapan kebenaran melalui persidangan ini," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Dokter Tifa meyakini bahwa berjalannya agenda pemeriksaan pembuktian di meja hijau ini menjadi hal yang paling tidak diinginkan oleh pihak penggugat.

"Yakin saya, satu-satunya orang yang tidak suka sidang ini berjalan, adalah pelapor pertama: Joko Widodo."

Dirinya mengeklaim rangkaian pemeriksaan pembuktian materiil mingguan telah memperlihatkan ketidakberdayaan para saksi saat diambil sumpah di bawah kitab suci.

Seluruh barisan saksi dari penuntut umum dinilainya memberikan keterangan yang seragam mengenai ketiadaan bukti fisik dari dokumen kelulusan yang diperdebatkan.

"Dia menyaksikan, minggu demi minggu, satu demi satu termul jungkir balik, tak mampu lagi berbohong ketika Al-Qur'an sudah ditaruh di atas kepalanya. Dan semua jadi seragam memberikan kesaksiannya: 'Saya belum pernah melihat ijazah asli Pak Jokowi'," pungkasnya(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung