Berita, Nasional

Analis Politik Unpad Pertanyakan Sikap KPK Terkait Kasus HGB yang Menyeret Menteri Nusron Wahid

Repelita.net

19 September 2026 21:12 WIB • 81 view

Analis Politik Unpad Pertanyakan Sikap KPK Terkait Kasus HGB yang Menyeret Menteri Nusron Wahid
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman mendalam terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Lembaga antirasuah tersebut tengah membidik keterkaitan berbagai pihak setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis guna mengumpulkan dokumen dan alat bukti elektronik.

ADVERTISEMENT

Sorotan publik kini mengarah pada posisi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingat beberapa tersangka yang ditetapkan diduga merupakan figur dekat atau orang kepercayaannya.

Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad memberikan pandangan kritisnya agar penyidik bersikap lebih progresif dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan langsung di ruang kerja sang menteri.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Analis Komunikasi Politik dari Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo yang menilai pemanggilan tersebut sangat penting sebagai langkah verifikasi sistematik.

Melalui tayangan di kanal YouTube KompasTV yang diunggah pada hari Jumat tanggal 18 September, Kunto Adi Wibowo memaparkan analisisnya mengenai dinamika internal kementerian tersebut.

Narasumber tersebut menilai bahwa institusi penegak hukum harus segera meminta keterangan dari pimpinan tertinggi kementerian guna memperjelas mekanisme birokrasi dan alur pengambilan keputusan terkait HGB.

Langkah pemanggilan ini dipandang bukan sebagai bentuk tuduhan langsung melainkan sebuah prosedur baku untuk menepis kecurigaan adanya struktur bayangan dalam pengurusan tanah.

Di sisi lain pihak istana kepresidenan juga disarankan untuk segera mengeluarkan sikap resmi guna menjaga kredibilitas dan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

Hingga saat ini proses hukum masih terus bergulir dan masyarakat menanti konsistensi lembaga penegak hukum dalam menuntaskan perkara korupsi skala besar tanpa adanya intervensi politik.( * )

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung