Berita, Nasional

Zulhas Minta Sekolah Protes ke SPPG Jika Menu MBG Tak Sesuai Standar, Bisa Suspend Setelah 3 Kali Diabaikan

Repelita.net

25 April 2026 17:51 WIB • 1,049 view

Zulhas Minta Sekolah Protes ke SPPG Jika Menu MBG Tak Sesuai Standar, Bisa Suspend Setelah 3 Kali Diabaikan
Foto: Istimewa

Repelita Probolinggo - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta pihak sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melayangkan protes jika menu yang disajikan tidak sesuai standar.

Ia menyampaikan hal ini saat meninjau MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat, 24 April 2026.

ADVERTISEMENT

Zulhas menegaskan bahwa komplain dapat diajukan langsung kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia layanan makanan.

Apabila komplain diabaikan hingga tiga kali berturut-turut, maka SPPG tersebut bakal dibekukan operasionalnya oleh pemerintah.

"Kalau nanti makanan itu tidak sesuai, misal proteinnya tidak ada, bisa protes. Sekali, dua kali, tiga kali, kalau diabaikan, kita cek, bisa di-suspend," kata Zulhas di hadapan para guru dan siswa.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki hak penuh untuk menolak makanan apabila tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kualitas makanan dalam program MBG harus dijaga dengan baik karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak-anak bangsa.

Zulhas juga meminta seluruh penyedia layanan makanan atau pihak dapur MBG disiplin dalam menjaga mutu, kebersihan, dan keamanan pangan.

Ia mencontohkan bahwa jika menu nasi pada MBG terasa basi, maka sekolah bisa langsung mengkomplain ke pihak dapur MBG setempat.

Namun Zulhas secara khusus meminta agar persoalan tersebut tidak langsung diumbar dan disebarluaskan melalui media sosial.

"Saya juga mengimbau pihak sekolah agar tidak langsung menyebarkan temuan makanan bermasalah melalui media sosial, sehingga tidak perlu membuat konten terkait hal itu. Kalau ada masalah jangan akting di medsos, dong. Sampaikan ke SPPG," ujarnya tegas.

Menurut Zulhas, langkah yang lebih tepat adalah menyampaikan langsung kepada pihak SPPG agar segera dilakukan evaluasi perbaikan menu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menindak satuan pelayanan pemenuhan gizi yang tidak memenuhi standar mutu.

Sanksi tersebut mulai dari kebersihan dapur MBG hingga pemilihan menu yang disajikan kepada anak-anak.

"Berdasarkan Perpres 115/2025, kita juga menyempurnakan aturan-aturan agar semua bisa tertib mengacu kepada aturan yang berlaku. Baru satu peraturan BGN yang telah ditetapkan," jelas Zulhas.

Zulhas mengungkapkan bahwa ia mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo untuk rutin turun ke daerah memastikan program berjalan optimal.

“Saya diarahkan Presiden, satu minggu tiga hari keliling daerah. Kemarin dari Semarang, hari ini Probolinggo dan Pasuruan, besok ke Palembang dan Balikpapan,” ungkapnya di akhir kunjungan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung