Repelita Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul secara resmi memberikan instruksi khusus kepada Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono untuk mengumpulkan data valid terkait pengadaan alas kaki bagi para pelajar Sekolah Rakyat.
Langkah strategis ini diambil sebagai respon cepat kementerian dalam menanggapi berbagai kabar miring yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai proses pengadaan barang tersebut yang dianggap bermasalah.
ADVERTISEMENT
Kedua pejabat tinggi tersebut diberikan tenggat waktu hingga pekan depan untuk menyerahkan laporan komprehensif kepada Menteri guna memastikan transparansi serta akuntabilitas kerja di lingkungan kementerian.
Agus Jabo secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik kecurangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program bantuan sosial pendidikan tersebut.
“Karena saya sudah berkomitmen kalau ada penyelewengan, saya sama Pak Menteri yang akan bertindak duluan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Agus dalam keterangannya di hadapan awak media pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Sebagai bukti nyata dari keseriusan pihak kementerian, Agus mengungkapkan rencana pertemuan jajaran Kementerian Sosial dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat besok.
Upaya koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan supervisi serta masukan teknis dari lembaga antirasuah agar seluruh tahapan pengadaan logistik bagi siswa tidak terjerat dalam persoalan hukum di masa mendatang.
“Setiap langkah atau program yang kita lakukan, kita selalu berkonsultasi, berkolaborasi dengan pihak-pihak yang lain. Jadi rencananya memang besok kita mau ke KPK untuk meminta saran, meminta masukan supaya dalam program pengadaan itu tidak akan menimbulkan masalah-masalah,” tutur Agus menjelaskan urgensi pertemuan tersebut.
Mengenai desas-desus tentang adanya penggelembungan harga pada item sepatu siswa, sang Wakil Menteri memberikan klarifikasi bahwa informasi yang berkembang di ruang publik selama ini tidaklah akurat.
Polemik ini disinyalir bersumber dari sebuah dokumentasi visual yang memperlihatkan momen kebersamaan Menteri Sosial bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan bantuan alas kaki secara simbolis.
Foto yang menjadi perdebatan tersebut faktanya diambil dalam sebuah acara dialog bersama para pilar sosial di wilayah Malang yang berlangsung pada tanggal 2 Mei tahun 2025 silam dengan agenda penyaluran bantuan sosial.
Namun dokumentasi tersebut kemudian dibumbui dengan narasi menyesatkan yang menyebutkan bahwa sepasang sepatu tersebut dianggarkan sebesar tujuh ratus ribu rupiah oleh dana kementerian pusat.
Realitanya adalah barang yang diserahkan dalam foto tersebut merupakan bantuan pribadi dari Khofifah yang bersumber dari anggaran daerah Jawa Timur dengan spesifikasi teknis yang sangat jauh berbeda.
Meskipun demikian Agus tidak menampik bahwa dalam draf rencana anggaran kementerian memang terdapat alokasi dana maksimal senilai tujuh ratus ribu rupiah namun nilai itu diperuntukkan bagi jenis sepatu lapangan yang khusus.
“Tetapi kemudian di dalam pagu ya, rencana anggaran Kemensos untuk pengadaan sepatu ada yang nilainya Rp700 ribu, sepatu apa itu? Yaitu sepatu PDL yang tentunya spesifikasinya berbeda dengan sepatu harian,” kata Agus merinci perbedaan jenis alas kaki tersebut.
Ia menekankan bahwa nominal tersebut merupakan batas tertinggi anggaran atau pagu dan bukan merupakan harga transaksi pembelian riil yang dilakukan oleh pihak kementerian kepada penyedia jasa.
Para peserta didik di Sekolah Rakyat nantinya akan menerima berbagai varian alas kaki yang meliputi sepatu dinas lapangan, sepatu harian, sepatu olahraga, hingga jenis sepatu khusus lainnya sesuai kebutuhan.
Untuk kategori alas kaki yang digunakan setiap hari pihak kementerian hanya memproyeksikan kisaran biaya yang jauh lebih rendah guna mengoptimalkan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
“Seperti jenis sepatu harian itu dalam proses pengadaan dianggarkan sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” tutup Agus memberikan gambaran estimasi biaya yang sebenarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok