Repelita Jakarta - Sebuah gerakan baru kini mulai disuarakan oleh kelompok anak muda yang berkomitmen untuk melawan sistem ekonomi saat ini demi membangun masa depan Indonesia yang jauh lebih adil.
Langkah nyata tersebut diungkapkan secara terbuka melalui sebuah unggahan video yang dibagikan oleh kanal YouTube @EsensiPolitika pada hari Senin, 28 September 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam tayangan tersebut, seorang peneliti sekaligus aktivis bernama Wahyudi Askar memaparkan sebuah solusi yang diklaimnya telah mendapat banyak dukungan dari para pakar ekonomi global.
Gagasan utama yang dia dorong kuat adalah penerapan kebijakan pajak kekayaan atau wealth tax yang dirancang khusus untuk memangkas ketimpangan ekonomi di tanah air.
Wahyudi Askar menegaskan bahwa aturan perpajakan ini sama sekali tidak akan menyasar masyarakat umum secara luas.
Kebijakan tersebut direncanakan hanya berlaku secara spesifik bagi kaum super kaya yang mencakup sekitar 2 persen saja dari total populasi di Indonesia.
Kriteria wajib pajak ini ditargetkan bagi individu yang memiliki nilai aset bersih fantastis, yakni berada di atas nominal Rp84 miliar.
Dia berargumen bahwa kelompok tersebut tidak akan jatuh miskin hanya karena dibebani oleh setoran pajak kekayaan sebesar 2 persen.
Lebih lanjut, Wahyudi Askar menjelaskan perbedaan mendasar antara pajak properti yang sudah ada dengan konsep pajak kekayaan.
Skema pajak kekayaan akan menghitung seluruh jenis kepemilikan aset berharga milik seseorang, termasuk barang mewah yang tersimpan di dalam rumah.
Seluruh harta seperti bongkahan berlian, tas bermerek mewah, kapal pesiar pribadi, pesawat jet, hingga kepemilikan saham akan diakumulasikan sebagai objek pajak.
Aktivis ini mengingatkan bahwa akumulasi harta yang melimpah tersebut pada dasarnya tidak pernah bisa dibangun oleh kerja keras sendirian.
Berbagai komoditas besar seperti batu bara, minyak sawit, hingga produk rokok dapat terserap ke pasar karena memanfaatkan fasilitas bersama.
Seluruh aktivitas bisnis tersebut berjalan dengan melewati jembatan serta pelabuhan yang merupakan infrastruktur publik hasil patungan pajak rakyat.
Kondisi saat ini dinilai kian mengkhawatirkan karena kelompok konglomerat tersebut dituding telah mengontrol hampir seluruh lini roda perekonomian nasional.
Tidak hanya sektor keuangan, sebagian dari mereka bahkan dituduh menguasai sistem politik dengan menduduki jabatan menteri hingga mendanai partai.
Fenomena dominasi ini juga meluas hingga ke media massa dan panggung digital melalui pengerahan pendengung atau buzzer.
Dampak yang paling berbahaya dari menguatnya sistem republik oligarki ini adalah munculnya pergeseran nilai sosial berupa lahirnya budaya yang congkak.
Budaya negatif tersebut membuat kaum super kaya memandang rendah masyarakat biasa yang tidak memiliki modal materi apa-apa.
Melalui kampanye digital ini, generasi muda diharapkan dapat lebih kritis dalam mengawal kebijakan ekonomi agar tercipta keadilan bagi seluruh lapisan rakyat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok