Repelita Jakarta - Pergantian Pratikno dari posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Sugiono sebagai penggantinya di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga mengangkat sejumlah pejabat baru, termasuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
ADVERTISEMENT
Perubahan posisi Pratikno kemudian menjadi bahan pembahasan di media sosial setelah akun Threads @maroef_irfhany mengunggah komentarnya sekitar tiga jam sebelum tangkapan tersebut dibagikan.
“Terpantau pagi hari masih menghadiri acara kenegaraan, Pak Pratik tidak menyadari dirinya sdh dicopot dan penggantinya sudah siap-siap akan dilantik di Istana sore harinya”
“Lihat tertawanya terasa kecut dan hambar, bisa dibayangkan kayak apa terpukul dia dan keluarganya”
“Ini kejadian hampir menjadi trend baru ada pejabat tinggi negara status sudah dipecat, awak media sudah tahu, penggantinya sudah siap akan dilantik sementara yang bersangkutan belum tahu”
“Jadi Ingat kasus ijazah palsu JKW”
Unggahan tersebut memunculkan sejumlah komentar lain yang mengaitkan pergantian Pratikno dengan polemik mengenai isu ijazah yang masih menjadi perdebatan di ruang publik.
Akun @mhmd.prbwo menulis, “Inikah dalang sesungguhnya dibalik ijazah Fir'aun solo..? **bertanya dg nada lembut”
Sementara akun @tedjaandrean memberikan tudingan yang ditujukan kepada sejumlah pihak dengan menulis, “Siap siap lu tik, ijaxah palsu mulyono lu salah satu dalangnya, gusti Allah mboten sare”
Komentar lain datang dari akun @azethabe yang menulis, “Menenggu episode...Pratikno masuk jeruji besi....”
Akun @ryandhra kemudian menyampaikan pandangan lebih panjang mengenai pergantian pejabat tersebut dan menghubungkannya dengan perkara ijazah Jokowi.
“Knapa kasus ijazah palsu Jokowi ini gak kelar2 dan muter2 kemana2 ? Itu karena : 1. Listyo Sigit masih Kapori 2. Pratikno masih jadi Menko Pencopotan Sigit dan Pratik ini harus dimaknai sebagai sinyal kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus ini dengan sebaik baiknya. Tidak boleh lagi ada kriminalisasi dalam kasus ijazah palsu ini. Ini pendapat pribadi saya..”
Di sisi lain, fakta yang telah terkonfirmasi menunjukkan Pratikno memang telah digantikan Sugiono sebagai Menko PMK melalui Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026.
Setelah pelantikan, Pratikno menyampaikan sejumlah agenda kepada Sugiono, termasuk koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta sejumlah program di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan manusia, dan kebudayaan.
Adapun berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan pengguna Threads dalam unggahan tersebut merupakan pendapat atau komentar akun masing-masing dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads