Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Pengasuh Daycare di Aceh Tampar dan Jambak Rambut Balita

Repelita.net

28 April 2026 21:58 WIB • 1,050 view

[VIRAL] Pengasuh Daycare di Aceh Tampar dan Jambak Rambut Balita
Foto: Istimewa

Repelita Banda Aceh - Kasus kekerasan terhadap anak di lembaga penitipan anak atau daycare kembali terjadi, kali ini menimpa sebuah daycare bernama Daycare Khalifah Aceh 3 yang berlokasi di Provinsi Aceh.

Sebuah video yang dengan cepat viral di media sosial memperlihatkan tiga orang pengasuh yang sedang menyuapi anak-anak, namun salah satu balita mendapatkan perlakuan yang sangat tidak layak.

ADVERTISEMENT

Peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 07.22 WIB, saat proses pemberian makan pagi sedang berlangsung.

Awalnya, oknum pengasuh tersebut tampak menyuapi korban dengan cara yang kasar dan tidak sabar, berbeda dengan perlakuan terhadap anak-anak lainnya.

Setelah peristiwa menyuapi secara kasar, pelaku kemudian tampak menampar pipi sang balita dengan cukup keras hingga membuat korban terkejut.

Pelaku juga terlihat membanting tubuh korban ke lantai dengan kasar tanpa memperdulikan keselamatan anak tersebut.

Tak berhenti di situ, aksi kekerasan terus berlanjut ketika pelaku tampak menjambak rambut korban yang sedang duduk hingga tubuhnya terlentang di atas karpet.

Video yang merekam semua aksi kekerasan tersebut sontak menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.

Peristiwa ini menjadi semakin menyita perhatian publik karena kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat.

Keduanya menjadi rangkaian kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah.

Atas kejadian yang sangat memalukan ini, pihak manajemen Daycare Khalifah Aceh 3 telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada publik dan keluarga korban.

Pihak daycare juga mengambil tindakan tegas dengan memecat secara tidak hormat oknum pengasuh yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam video tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung