Berita, Nasional

[VIRAL] Lurah Paya Pasir Disorot: Sindir Warga Curhat Soal Kriminalitas Hingga Harta Kekayaan Terkuak

Repelita.net

30 July 2026 13:38 WIB • 720 view

[VIRAL] Lurah Paya Pasir Disorot: Sindir Warga Curhat Soal Kriminalitas Hingga Harta Kekayaan Terkuak
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nama Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Syerly, mendadak menjadi perbincangan publik setelah mengeluarkan kalimat sindiran kepada seorang warga.

Peristiwa ini terjadi saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan peninjauan di area Jalan Paya Pasir dekat kawasan wisata Danau Siombak pada Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

Momen peninjauan tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak yang terjadi di wilayah mereka secara langsung.

Seorang warga memberanikan diri menyampaikan keresahan terkait tingginya angka kriminalitas dan minimnya sarana fasilitas umum di daerah tersebut.

Ia mengungkapkan kondisi jalanan yang sangat gelap pada malam hari akibat minimnya lampu penerangan jalan umum.

Guna mengatasi masalah tersebut, warga ini bahkan mengaku sampai mengeluarkan modal pribadi untuk memasang empat titik lampu penerangan secara swadaya.

Di tengah penyampaian aspirasi yang serius mengenai keamanan wilayah, respons kurang menyenangkan justru terlontar dari sang lurah.

Syerly yang mendampingi agenda peninjauan tersebut tertangkap melontarkan kalimat celetukan bernada meremehkan.

"Ciyee curhat dia bahh," ucap Lurah Syerly dengan nada santai di tengah situasi penyampaian keluhan serius mengenai keamanan warga.

Sikap pejabat publik ini mendulang kecaman keras dari warganet karena dinilai tidak etis, arogan, serta memperlihatkan minimnya empati terhadap keselamatan warga.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas maupun respons resmi dari Pemerintah Kota Medan atas tindakan yang ditunjukkan oleh Lurah Paya Pasir tersebut.

Sebelum persoalan ini mencuat, Syerly juga sempat disorot publik serta menuai aksi protes dari warga di wilayah kerjanya.

Gelombang unjuk rasa sempat mendatangi Kantor Camat Medan Marelan di Jalan Kapten Rahmad Buddin pada Selasa (9/12/2025).

Aksi massa tersebut dipicu oleh penilaian warga bahwa sang lurah lepas tangan dan tidak memiliki kepedulian terhadap para korban bencana banjir.

Warga mendesak agar jabatan Syerly segera dicopot karena dinilai tidak memiliki rasa kepedulian sosial terhadap penderitaan masyarakat sekitar.

Selain sikap acuh, muncul pula pengakuan mengenai dugaan ancaman yang pernah dilontarkan oleh sang lurah saat dikonfirmasi warga.

"Saat banjir terjadi di tempat yang parah di Paya Pasir, Lurah enggak hadir, bahkan sewaktu saya datangi Lurah malah ia marah sembari mengancam tak akan ada lagi berikan bantuan ke warga lingkungan kami. Kami memohon kepada Wali Kota Medan agar Lurah Paya Pasir ini digantikan saja," kata Syahdan, warga Lingkungan 8 Kelurahan Paya Pasir saat melakukan aksi.

Hingga saat ini belum ada keterangan ataupun pernyataan klarifikasi dari Syerly terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Berdasarkan data latar belakang, pejabat ini memiliki latar belakang pendidikan formal bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) serta Magister Administrasi Publik (M.AP.).

Sebelum memimpin di Kelurahan Paya Pasir dan membawahi sembilan kepala lingkungan, ia pernah tercatat mengemban tugas sebagai Lurah Terjun.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), regulasi pengangkatan jabatan lurah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.

Sesuai aturan tersebut, posisi ini diisi aparatur bergolongan III/b hingga III/d dengan besaran gaji pokok berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulan.

Mengenai aspek finansial, pejabat ini tercatat telah menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Februari 2025 untuk pelaporan periode 2024.

Laporan resmi tersebut mencatat kepemilikan aset tanah dan bangunan seluas 240 m2/75 m2 di Kota Medan senilai Rp 220.000.000.

Ia juga menyantumkan kepemilikan satu unit sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nilai estimasi Rp 10.000.000.

Selain itu, instrumen kas dan setara kas yang dilaporkan bernilai Rp 7.206.010, sehingga akumulasi subtotal harta mencapai Rp 237.206.010.

Setelah dikurangi tanggungan utang sebesar Rp 153.000.000, total nilai bersih harta kekayaan yang tercatat berada di angka Rp 84.206.010. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung