Repelita Jakarta - Penyelenggaraan kegiatan malam kesenian bertajuk Simbang Kulon Night Carnival atau SKNC tahun 2026 yang bertempat di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menuai sorotan tajam di ruang publik digital.
Rangkaian acara perayaan malam yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 10 September 2026 tersebut digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitanan massal tahunan yang telah mengakar.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, sejumlah warganet di media sosial justru melayangkan kritik lantaran menilai ada beberapa muatan dalam pementasan seni tersebut yang menyerupai praktik ritual pemujaan kelompok tertentu.
Sorotan publik tertuju pada salah satu sesi pementasan teatrikal yang menampilkan adegan penyembelihan hewan berupa kambing serta pemilihan kostum peserta yang dianggap menyerupai wujud makhluk menyeramkan.
Bahkan, beberapa unggahan akun daring sempat mengaitkan desain visual dalam karnaval tahunan tersebut dengan penggunaan simbol lambang pentagram terbalik yang identik dengan unsur mistis.
Menanggapi kehebohan tersebut, panitia penyelenggara kegiatan yakni Ghiyats memberikan penjelasan bahwa pawai budaya itu murni difungsikan sebagai wadah kreativitas seni masyarakat setempat.
Ajang tahunan yang telah berjalan selama 61 tahun itu melibatkan partisipasi dari 25 barisan kelompok mushola dengan mengusung tema utama penyatuan kebudayaan dan penguatan ikatan persaudaraan.
Perwakilan panitia menyebutkan bahwa parade tersebut menampilkan beragam bentuk ekspresi seni tradisional, busana kreatif, perangkat musik keliling, hingga patung ogoh-ogoh.
Rangkaian agenda perayaan keagamaan tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman yang menyempatkan diri berpesan agar warga senantiasa menjaga kerukunan lingkungan.
Di tengah kehebohan perdebatan visual karnaval tersebut, publik kembali dikejutkan oleh kabar duka meninggal dunianya seorang warga peserta pawai yang bernama Ahmad Faiz.
Lelaki berumur 41 tahun yang tercatat sebagai warga setempat itu dikabarkan menghembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sekitar pukul 04.00 dini hari.
Pihak keluarga almarhum bersama unsur kepolisian sektor setempat secara tegas membantah berbagai rumor liar di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan atribut karnaval.
Paman korban bernama M Musa memaparkan bahwa almarhum sehari-hari bekerja sebagai buruh pengrajin batik yang kerap meracik bahan pewarna di tempat kerabatnya.
Faktor kelelahan akut disinyalir menjadi pemicu utama penurunan kondisi fisik almarhum akibat kurangnya waktu istirahat yang memadai selama beberapa hari menjelang acara akibat beban pekerjaan yang tinggi.
Selepas mengikuti rangkaian kegiatan pawai pada malam hari, korban sempat dibangunkan untuk kembali ke kediamannya sekitar pukul 02.30 WIB menjelang pagi.
Setibanya di rumah dan melanjutkan waktu beristirahat, sang istri mendapati suhu tubuh suaminya sudah dalam keadaan dingin sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga besar lantas meminta kepada masyarakat luas agar tidak memelintir informasi kematian tersebut ataupun menghubungkannya dengan atribut kostum tanpa dasar fakta yang valid.
Aparat kepolisian sektor Buaran melalui Kepala Kepolisiannya Ajun Komisaris Polisi Sunarto menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi rumah duka guna memastikan kebenaran informasi yang viral.
Berdasarkan hasil investigasi awal serta keterangan langsung dari pihak keluarga, almarhum memang sudah mengeluhkan kondisi tubuh yang kelelahan sejak tiga hari sebelum acara dimulai.
Aparat penegak hukum memastikan tidak ada temuan indikasi mencurigakan ataupun korelasi langsung antara insiden wafatnya korban dengan keikutsertaannya dalam pawai budaya tersebut.
Meskipun sempat terjadi insiden keributan kecil di luar area utama antara pedagang dan warga, pihak berwenang memastikan situasi tersebut tidak melibatkan peserta resmi karnaval.
Masyarakat secara luas kembali diimbau agar tidak mudah menyebarkan berita spekulatif yang berpotensi memicu keresahan di tengah kedamaian kehidupan bermasyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok