Repelita Semarang - Aparat penegak hukum dari unit kejahatan siber kepolisian daerah jawa tengah akhirnya memanggil seorang wanita terkait peredaran rekaman video kontroversial yang memicu kecaman luas dari para pengguna jejaring sosial.
Sosok pembuat materi publikasi digital tersebut diketahui merupakan kerabat dari seorang perwira menengah kepolisian yang mengemban tugas kedinasan pada lembaga pendidikan korps bhayangkara di wilayah ibukota provinsi.
ADVERTISEMENT
Langkah interogasi maraton terhadap oknum bersangkutan dilakukan guna mendalami motif utama serta menyelisik potensi pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik dalam penyebaran pesan bernuansa diskriminasi etnis.
Pihak manajemen kehumasan markas besar polisi daerah setempat telah mengeluarkan konfirmasi resmi mengenai validitas penanganan perkara hukum yang kini statusnya sudah memasuki tahapan penyelidikan lanjutan oleh tim penyidik.
“Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Siber, sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang ada. Jadi membenarkan bahwa hasil penyelidikan itu ada,” ujar Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (18/5/2026) sore.
Juru bicara kepolisian daerah tersebut sekaligus meluruskan desas-desus keliru yang jamak beredar di linimasa virtual dengan menegaskan bahwa subjek terperiksa sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan personel markas komando kota.
Dirinya membuka fakta baru bahwa orang tua dari wanita tersebut merupakan pemegang komando pangkat melati satu yang tercatat aktif beroperasi di lingkungan kepolisian daerah sekaligus instansi akademi kepolisian semarang.
“Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang. Namun anak seorang anggota berpangkat Kompol di Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol,” ungkap Kabid Humas menerangkan status kekerabatan pelaku.
Berdasarkan aspek legalitas hukum status terperiksa dipastikan bukan lagi kategori anak di bawah umur sehingga segala konsekuensi yuridis atas perbuatannya di ruang publik dapat dipertanggungjawabkan secara mandiri.
“Sudah dewasa,” ujarnya singkat saat ditanya usia terperiksa oleh jurnalis perihal kepastian hukum penanganan perkara pidana siber yang sedang membelit anak perwira menengah tersebut.
Fokus pemeriksaan tim siber saat ini diarahkan pada pembedahan rangkaian kalimat ujaran kebencian yang diproduksi pelaku termasuk menggali alasan mendasar di balik aksi penantangan hukum yang sempat diumbarnya.
“Yang didalami masalah kontennya, kemudian dari konten tersebut narasinya apa yang disebutkan, dan juga motivasi dan sebagainya. Ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Siber,” jelasnya menerangkan perkembangan kasus.
Pihak kepolisian juga menambahkan informasi bahwa ruang digital yang menjadi tempat awal penyebaran video provokatif tersebut kini terpantau sudah dihapus secara permanen oleh sang pemilik pasca-kasusnya bergulir di ranah hukum.
“Yang bersangkutan tadi menurunkan akun tersebut,” jelas Kombes Artanto mengonfirmasi hilangnya profil digital pelaku yang sempat diburu oleh jutaan warganet akibat tindakan rasisme bermodus sayembara online itu.
Kegaduhan kolektif ini bermula tatkala potongan gambar bergerak berdurasi pendek memperlihatkan seorang perempuan menawarkan sejumlah uang bagi siapa saja yang mampu menuliskan frasa paling rasis di kolom komentar.
Dalam rekaman visual yang mulai terdeteksi sejak awal bulan mei itu sang wanita dengan tingkat kepercayaan diri tinggi mengklaim tidak akan bisa tersentuh oleh jerat hukum pidana karena faktor privilese jabatan orang tuanya.
“Apa dikasusin, apa-apa dikasusin? Saya yang akan menang. Orang tua saya dua-duanya polisi, dan bukan pangkat rendah,” demikian ucapan dalam video yang viral tersebut tanpa ada perubahan kalimat sama sekali.
Tindakan sombong di ruang virtual tersebut seketika memicu kemarahan publik siber yang berbondong-bondong mengirimkan aduan digital ke berbagai kanal komunikasi resmi institusi polri guna mendesak adanya tindakan tegas.
Sebelum diambil alih oleh kesatuan siber tingkat polda jajaran humas tingkat resor kota semarang telah terlebih dahulu merilis pernyataan resmi demi meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat bawah.
“Untuk terkait video yang viral itu sudah kita tanggapi bahwasanya memang itu bukan daripada anggota Polrestabes Semarang,” ujar Riki, Jumat (8/5/2026) mengklarifikasi status keanggotaan personelnya.
Melalui maklumat digital yang diunggah pada platform berbagi gambar otoritas keamanan mengimbau segenap warga internet untuk menyudahi penyebaran konten bermuatan sara demi menjaga persatuan bangsa di ruang siber.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok