Berita, Nasional

Ubedilah Badrun Soroti Dugaan Pemangkasan Denda Kasus Lingkungan Hingga Wacana Hak Angket Pemakzulan Gibran

Repelita.net

25 October 2026 22:12 WIB • 108 view

Ubedilah Badrun Soroti Dugaan Pemangkasan Denda Kasus Lingkungan Hingga Wacana Hak Angket Pemakzulan Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dinamika perbincangan mendalam mengenai peta politik nasional kembali menjadi pusat perhatian publik luas setelah diulas dalam sebuah tayangan siaran YouTube.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun bersama pegiat hukum Bambang Widjojanto membongkar sejumlah isu krusial dalam diskusi tersebut pada hari Minggu, 25 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Topik perbincangan itu merentang mulai dari rekam jejak dugaan masalah lingkungan hidup hingga wacana penggunaan hak angket di parlemen.

Ubedilah Badrun menyoroti langkah pelaporan keluarga Istana ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2022 yang berakar dari investigasi relasi bisnis masa lalu.

Investigasi tersebut mendalami dugaan kaitan antara kerabat dekat penguasa dengan anak dari direktur perusahaan korporasi yang tersangkut perkara pembakaran hutan di Sumatera.

Perusahaan tersebut mulanya dikenakan sanksi denda administratif sangat besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun.

Namun dalam proses peradilan berikutnya, kewajiban pembayaran denda jumbo itu terpangkas drastis hingga menyisakan angka sekitar Rp76 miliar saja.

"Mengapa denda yang sedemikian besar kok jadi berubah cuman miliaran? Tentu kita menganalisis ada apa sih hubungan antara perusahaan besar yang melanggar hukum ini dengan denda triliunan itu, kok tiba-tiba cuman bayar miliaran," ungkap Ubedilah Badrun di kanal YouTube pada hari Minggu, 25 Oktober 2026.

Ia juga mencatat adanya kejanggalan berupa penunjukan pimpinan korporasi tersebut sebagai duta besar tak lama setelah kucuran dana ventura mengalir ke perusahaan anak presiden.

Selain perkara lingkungan, dialog turut menyoroti menguatnya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akibat polemik keabsahan dokumen akademiknya.

Ubedilah bersama sejumlah tokoh seperti Effendi Ghazali dan Ray Rangkuti sempat mendatangi beberapa fraksi di DPR RI guna menguji usulan hak angket.

Langkah konstitusional tersebut dinilai sebagai instrumen tepat untuk menginvestigasi kejanggalan dalam proses pencalonan wakil presiden secara transparan.

"Hak angket adalah salah satu cara atau solusi terbaik untuk membongkar ada apa di balik proses pencalonan itu secara transparan kepada publik," tegas Ubedilah Badrun.

Menanggapi berbagai tekanan politik yang datang, kubu Istana kerap melontarkan narasi adanya operasi politik senyap hingga kemunculan penumpang gelap.

Ubedilah menilai strategi komunikasi penguasa tersebut menyerupai konsep dramaturgi politik untuk menciptakan kesan sebagai pihak terdzolimi di hadapan publik.

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung