Repelita Depok - Langkah hukum secara resmi bakal ditempuh oleh pihak keluarga pegiat media sosial menyusul insiden penjemputan paksa yang menimpa anak perempuannya oleh oknum organisasi kemasyarakatan beberapa hari lalu.
Penulis nasional tersebut menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dan siap membawa perkara pelanggaran hak asasi serta intimidasi fisik ini ke meja hijau demi menegakkan keadilan serta memulihkan martabat keluarganya.
ADVERTISEMENT
Guna memperkuat fondasi hukum di hadapan penyidik kepolisian pihak korban kini telah menjalin komunikasi intensif serta resmi menggandeng lembaga bantuan hukum terkemuka sebagai tim penasihat yuridis.
Upaya litigasi pidana ini difokuskan pada tindakan sewenang-wenang sekelompok massa yang dinilai telah melampaui batas kewenangan hukum dengan melakukan eksekusi sepihak terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Tindakan membawa paksa seorang anak perempuan dari kediaman pribadinya di wilayah satelit menuju markas kelompok massa di jakarta barat dinilai telah menimbulkan trauma psikologis yang sangat mendalam.
Pihak orang tua mengutuk keras perlakuan yang mempermalukan darah dagingnya di depan umum tersebut dan menganggap dalang utama di balik pergerakan massa harus bertanggung jawab secara konstitusional di hadapan hukum negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok