Berita, Nasional

Sistem Moneter Indonesia Keliru, Ichsanuddin Noorsy Desak Pemerintah Segera Stop Utang

Repelita.net

21 September 2026 12:46 WIB • 116 view

Sistem Moneter Indonesia Keliru, Ichsanuddin Noorsy Desak Pemerintah Segera Stop Utang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy memberikan pandangan kritis mengenai kondisi moneter dan fiskal Indonesia saat ini dalam sebuah diskusi.

Pernyataan tajam tersebut disampaikan langsung oleh dirinya ketika menjadi narasumber utama dalam tayangan yang disiarkan oleh kanal YouTube Hendri Satrio pada hari Senin, 21 September 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangan Ichsanuddin Noorsy, sistem moneter yang diterapkan di tanah air saat ini sudah mengalami kekeliruan mendasar sejak awal.

Ia menilai bahwa siapapun figur yang menduduki jabatan presiden, menteri keuangan, hingga gubernur Bank Indonesia tidak akan mampu membawa perubahan besar selama sistem tersebut belum dirombak secara total.

Kondisi tersebut terjadi karena otoritas terkait memilih untuk melepas mata uang rupiah sepenuhnya ke dalam mekanisme pasar bebas.

Hal inilah yang kemudian dinilai menjadi penyebab utama mengapa nilai tukar rupiah cenderung terus mengalami tren pelemahan secara berkesinambungan terhadap dolar Amerika Serikat.

Sebagai langkah konkret untuk membenahi sengkarut perekonomian nasional, dirinya menawarkan sebuah konsep strategis yang sejatinya telah ia gagas sejak beberapa tahun silam.

Konsep utama yang ditawarkan oleh pengamat senior ini berfokus pada kebijakan redistribusi serta restrukturisasi terhadap seluruh aset penting yang dimiliki oleh negara.

Langkah awal yang dinilai paling krusial untuk memulai penyelamatan ekonomi ini adalah keberanian pemerintah untuk menyetop penambahan utang baru.

Melalui strategi securitisasi aset, pemerintah disarankan memanfaatkan cadangan komoditas berharga seperti emas sebagai jaminan untuk menggerakkan sektor produksi dalam negeri tanpa perlu mencari pinjaman luar negeri.

Lebih jauh lagi, restrukturisasi menyeluruh wajib menyasar sektor-sektor strategis nasional mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga industri pertambangan.

Komoditas utama berwujud batu bara, emas, hingga boksit harus dikelola secara optimal agar mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi kemakmuran masyarakat luas.

Ia juga mengingatkan pentingnya rekonstruksi ekonomi yang berbasis pada amanat konstitusi khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Implementasi pasal tersebut dinilai harus mencakup penguasaan negara atas bumi, air, dirgantara, serta sumber daya buatan demi mewujudkan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung