Repelita Jakarta - Gelombang perubahan zaman menuntut institusi pertahanan dan keamanan nasional untuk tetap berdiri kokoh pada posisi netral tanpa kehilangan fungsi esensialnya sebagai pembatas kekuasaan.
Berdasarkan tayangan diskusi kebangsaan di kanal YouTube JTV Rek yang dirilis pada hari Selasa, 22 September 2026, pengamat politik dan militer Selamat Ginting memberikan pandangan kritisnya.
ADVERTISEMENT
Selamat Ginting membahas posisi TNI dan Polri yang harus kuat, namun tetap harus berada di dalam koridor hukum Indonesia.
Menurut Selamat Ginting, hukum di tengah perubahan zaman harus tetap berdiri kokoh di tengah dan tidak boleh kehilangan peran vitalnya.
Peran pembatas kekuasaan dinilai sangat penting agar lembaga pemerintahan maupun penegak hukum tidak melampaui batas kewenangannya masing-masing.
Selamat Ginting menegaskan, "TNI harus kuat porri harus kuat Pemerintah juga harus kuat tetapi semuanya harus berada dalam satu garis konstitusi Sebab negara demokrasi bukan negara yang tidak memiliki kekuasaan Negara demokrasi adalah negara yang mampu mengendalikan kekuasaannya sendiri TNI dan PORI harus mampu mengendalikan di dalam lembaganya sendiri Di situlah makna sesungguhnya dari supremasi hukum dan ee supremasi sipil Bukan membatasi negara agar tidak agar lembaga-lembaga tidak mampu bekerja Bukan seperti itu Tetapi memastikan negara yang kuat tetap menjadi negara hukum."
Dirinya juga menyoroti arah masa depan Indonesia yang sangat bergantung pada bagaimana hukum diimplementasikan dalam hubungan sipil dan militer.
Apakah hukum akan tetap menjadi pagar pembatas kekuasaan atau justru diubah menjadi pintu masuk bagi perluasan wewenang instansi pertahanan keamanan.
Selamat Ginting menutup pandangannya dengan menyatakan bahwa jawaban dari arah penegakan hukum tersebut yang akan menentukan keberhasilan menuju masa depan Indonesia Emas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok