Berita, Hukum

Satu WNI Eks Pekerja Kamboja Terlibat Jaringan Judi Online Internasional Hayam Wuruk Sebagai Customer Service

Repelita.net

10 May 2026 21:16 WIB • 814 view

Satu WNI Eks Pekerja Kamboja Terlibat Jaringan Judi Online Internasional Hayam Wuruk Sebagai Customer Service
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penyidik Bareskrim Polri berhasil mengungkap keterlibatan seorang warga negara Indonesia yang menjadi bagian dari sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower.

Kehadiran satu orang WNI di tengah ratusan pekerja asing tersebut teridentifikasi setelah otoritas melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh pasca operasi penggerebekan besar-besaran dilakukan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, memberikan konfirmasi resmi dengan berujar "Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga di Jakarta sini."

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku memiliki peran sebagai customer service dan mempunyai rekam jejak bekerja pada sektor perjudian di luar negeri sebelum kembali ke tanah air.

Brigjen Wira Satya Triputra memaparkan latar belakang pengalaman kerja tersangka melalui pernyataan "Yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini bekerja di sini lagi."

Satu orang warga lokal tersebut kini telah dibawa ke markas Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum lebih lanjut sementara 320 warga asing lainnya dititipkan ke pihak imigrasi.

Otoritas menegaskan bahwa komitmen pengejaran terhadap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan operasional lintas negara ini akan terus dilakukan tanpa kompromi demi keamanan digital.

Brigjen Wira Satya Triputra memastikan langkah pengembangan kasus ini masih panjang dengan menegaskan "Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini jadi tidak berhenti sampai di sini."

Operasi di kawasan Jakarta Barat ini mencatatkan penyitaan aset berupa uang miliaran rupiah serta pembongkaran puluhan domain situs web yang digunakan untuk menjerat korban di berbagai negara.

Keberadaan WNI dalam struktur organisasi kriminal internasional ini menjadi alarm bagi aparat untuk memperketat pengawasan terhadap mantan pekerja migran yang kembali dari negara-negara pusat perjudian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung