Berita, Nasional

SAFEnet Kecam Penangkapan Dua Warga Cimahi Usai Kritisi Pernyataan Presiden Soal Nuklir Iran

Repelita.net

09 August 2026 22:57 WIB • 661 view

SAFEnet Kecam Penangkapan Dua Warga Cimahi Usai Kritisi Pernyataan Presiden Soal Nuklir Iran
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Langkah aparat penegak hukum yang menangkap serta memidana dua warga Cimahi akibat unggahan dan komentar soal narasi Presiden Prabowo Subianto mengenai Iran menuai penyesalan keras dari Southeast Asia Freedom of Expression Network.

Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum mempersoalkan tindakan kepolisian yang memproses hukum warga sipil saat klarifikasi resmi Kedutaan Besar Iran di Indonesia justru telah meluruskan klaim kepemilikan senjata nuklir tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau dilihat ini kan menunjukkan adanya kekecewaan terhadap bagaimana kinerja presiden negara kita pejabat publik," kata Nenden pada Jumat (7/8/2026).

Penangkapan dua warga berinisial AYP dan AF oleh jajaran Polda Jawa Barat dipicu oleh tuduhan penyebaran konten provokatif serta manipulasi informasi di jejaring sosial.

AYP disangkakan membagikan narasi terkait program senjata nuklir Iran yang dibubuhi tawaran titik koordinat Istana Negara, sementara AF memberikan respons komentar yang dianggap aparat memuat ancaman.

Pihak kepolisian menerapkan jeratan pasal berlapis dalam UU ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.

Penggunaan pasal hasutan kebencian dan kekerasan dinilai Nenden tidak boleh diterpakan secara gegabah tanpa meneliti profil serta daya jangkau pengunggah.

"Enggak mungkin lah orang misalnya dia berada di Cimahi, profesi sebagai karyawan tiba-tiba berniat menggerakkan massa," tuturnya.

Nenden menyoroti pentingnya kepolisian mencermati konteks ekspresi warga biasa yang tak memiliki basis massa pengikut layaknya figur politisi kenamaan.

Latar belakang pernyataan Prabowo dalam pidatonya yang menyebut Iran memiliki senjata nuklir juga turut dikritik sebagai bentuk penyampaian informasi yang kurang tepat.

"Jadi memang kadang kita sebagai warga negara jadi bingung sendiri gitu ya. Kalau sudah jelas-jelas yang kesalahan informasi yang disampaikan adanya di pejabat publik, harusnya ya pejabat publik itu tidak imun sebetulnya ya, tidak imun terhadap hukum harusnya gitu," tegas Nenden.

Kekhawatiran timbul terkait potensi penindakan ini menjadi preseden buruk yang memicu ketakutan masyarakat dalam menyampaikan kritik terbuka di ruang siber.

"Jadi saya tangkap pesan pemerintah seperti ini kalau lu ngapa-ngapain gitu ya, se-cemen se-receh lu asbun atau lu seperti repost konten, gua bisa lakukan hal kayak gini gitu, apalagi melakukan kritik yang lebih tajam lagi," ungkapnya.

Di lain pihak, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi enggan memberikan tanggapan mendalam dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada institusi kepolisian.

"Itu tanya ke Kepolisian," kata Prasetyo. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung