Berita, Nasional

Roy Suryo Beberkan Cara Kerja Spyware Pegasus Israel dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Desak Usut Dalang Utama

Repelita.net

08 November 2026 17:03 WIB • 211 view

Roy Suryo Beberkan Cara Kerja Spyware Pegasus Israel dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Desak Usut Dalang Utama
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo mengupas tuntas cara kerja perangkat lunak intelijen buatan Israel bernama Pegasus yang diduga disalahgunakan dalam skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Penjelasan mendalam mengenai aspek teknis maupun hukum kasus tersebut disampaikan Roy Suryo melalui tayangan di kanal YouTube Langkah Update bertajuk Mesin Intelijen Israel Digunakan LSP Roy Suryo Beberkan Cara Kerjanya yang dirilis pada November 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam paparannya, Roy Suryo menyoroti keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Polisi berinisial LSP beserta dua perwira tinggi berpangkat Irjen berinisial ASN dan EHS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Ia juga menyebutkan adanya perwira tinggi lain berstatus saksi maupun sejumlah nama komisaris jenderal dan inspektur jenderal yang turut terseret dalam pusaran pengusutan kasus tersebut.

Roy Suryo menjelaskan bahwa alat penyadap milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat itu diduga dipindahkan dari kantor resmi ke kediaman pribadi di kawasan Widya Candra untuk memata-matai presiden serta masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti upaya perusakan atau penghapusan catatan riwayat sistem pada Oktober 2025 yang dinilai sebagai bentuk penghilangan barang bukti kejahatan.

"Dikasih peralatan oleh negara dibelikan oleh rakyat digunakan untuk menyadap rakyat dan juga menyadap presiden ini makar betul dan ini persis sebenarnya apa yang pernah difilmkan judulnya Enemy of the State," ujar Roy Suryo dalam tayangan tersebut.

Secara teknis, Roy memaparkan sejarah perangkat Pegasus produksi perusahaan NSO Group Technologies asal Israel yang mampu menyusup ke ponsel pintar melalui metode zero click tanpa perlu diklik oleh target.

Perangkat lunak mata-mata tersebut sanggup menyedot seluruh data telepon dan komputer jinjing, mengaktifkan kamera serta mikrofon dari jarak jauh, hingga melacak titik koordinat GPS target secara langsung.

Ia juga menguraikan empat metode penyadapan komunikasi, mulai dari kerja sama resmi dengan operator, penitipan alat di pusat jaringan operator, penggunaan BTS palsu bergerak, hingga penanaman perangkat keras maupun lunak ke dalam ponsel.

Dari sisi regulasi, Roy menegaskan bahwa praktik penyadapan ilegal melanggar Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 serta Undang-Undang ITE karena dilakukan tanpa izin pengadilan dan di luar prosedur lawful interception.

Roy Suryo pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi yang berhasil membongkar penyimpangan internal tersebut sekaligus mengutip pesan purnawirawan jenderal polisi Martinus Hukom mengenai hukum pembalasan.

Menutup ulasannya di kanal YouTube Langkah Update, Roy mendesak agar penyidikan terus dikejar hingga ke akar-akarnya untuk menemukan aktor intelektual pemberi perintah di balik operasi penyadapan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung