Berita, Nasional

Rizal Fadilah Duga Tiga Ijazah Pembanding Jokowi Palsu dan Minta Bareskrim Bongkar Kasus

Repelita.net

01 October 2026 20:26 WIB • 87 view

Rizal Fadilah Duga Tiga Ijazah Pembanding Jokowi Palsu dan Minta Bareskrim Bongkar Kasus
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Keabsahan tiga dokumen pembanding dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo kini dipertanyakan dan diduga kuat merupakan barang tiruan.

Persoalan krusial mengenai bukti tandingan tersebut dibongkar secara terbuka melalui tayangan video di kanal YouTube SALURAN BANG EDY pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Narasumber utama yakni Rizal Fadilah menyampaikan adanya kejanggalan besar di balik penghentian proses penyelidikan berkas analog oleh pihak kepolisian terdahulu.

Rizal Fadilah menjelaskan alasan penghentian tersebut dikarenakan berkas yang diperkarakan dinilai identik dengan tiga dokumen pembanding saat gelar perkara khusus.

Pihaknya mempertanyakan identitas pemilik dari tiga berkas tandingan yang diajukan oleh tim penyelidik karena sosoknya terkesan sangat misterius.

Rizal Fadilah memaparkan bahwa identitas ketiga pemilik dokumen pembanding tersebut sama sekali tidak dibuka transparan dan terkesan ditutup-tutupi sampai sekarang.

Padahal pihak aktivis sendiri telah menyodorkan tiga nama pembanding lain yang memiliki identitas serta status kepemilikan yang sangat jelas.

Rizal Fadilah merincikan bahwa jika dokumen milik Jokowi tercatat dengan nomor 1120, maka pihaknya membawa pembanding nomor 115, 116, dan 117.

Berdasarkan hasil analisis digital forensik terhadap nomor-nomor tersebut, ditemukan hasil bahwa karakteristik berkas tandingan itu sama sekali tidak identik.

Rizal Fadilah mencurigai kesimpulan identik dari Bareskrim muncul karena dokumen tandingan yang dipakai dari awal memang merupakan barang palsu.

Menurutnya ada indikasi kuat bahwa berkas tiruan sengaja disandingkan dengan dokumen buatan sehingga hasil pencocokan laboratorium forensik menyatakan keduanya identik.

Rizal Fadilah menegaskan temuan misterius inilah yang mendasari permohonan agar penanganan perkara ditarik sepenuhnya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

Langkah pengalihan ke tingkat pusat dinilai penting oleh kuasa hukum Samsir demi memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi.

Samsir mendampingi para tokoh pejuang yang kini menyandang status tersangka untuk tetap taat menjalani kewajiban wajib lapor mingguan.

Pihak pendukung perkara hukum ini mendesak agar Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Seto berani membongkar tuntas teka-teki dokumen tandingan tersebut.

Aktivis Rustam Effendi bahkan menyatakan siap mengawal pengusutan rantai pembuatan berkas yang diindikasikan melibatkan mantan pengurus pemilu di Solo.

Rustam Effendi mendorong institusi kepolisian agar tidak segan memanggil figur-figur penting guna membuktikan orisinalitas dari berkas persyaratan jabatan tersebut.

Tim hukum meyakini pengusutan yang adil atas kejanggalan dokumen pembanding ini akan menjadi titik terang bagi kepastian hukum di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung