Repelita [Jakarta] - Rismon Hasiholan Sianipar membagikan sudut pandang berbeda setelah melakukan tatap muka secara langsung dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menurut penjelasannya, Jokowi tidak memiliki iktikad untuk memidanakan Roy Suryo maupun Dokter Tifauzia Tyassuma terkait kehebohan persoalan ijazah.
ADVERTISEMENT
Ia menangkap iktikad mantan kepala negara itu yang lebih mendahulukan penyelesaian masalah agar tidak terus dimanfaatkan sebagai isu pemecah belah publik.
"Saya kasih footnote ya, footnote tebal. Bukan karena Pak Jokowi ingin menghukum Pak Roy dan Bu Tifa. Setelah saya ketemu, yang beliau inginkan adalah kebenaran," kata Rismon pada Kamis (30/7/2026).
Rismon menyebutkan bahwa Jokowi berharap perdebatan mengenai keaslian dokumen kelulusannya bisa segera rampung secara tuntas.
"Pak Jokowi menginginkan ini diselesaikan sehingga damai lagi Indonesia ini. Jangan isu seperti ini dijadikan bahan atau alat untuk propaganda politik," ujarnya.
Ia meyakini bahwa Joko Widodo siap memenuhi panggilan persidangan jika keterangannya diperlukan dalam proses peradilan yang berjalan.
Meski demikian, kehadiran mantan presiden tersebut dipastikan bukan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada para pihak pengkritik.
"Pak Jokowi pasti datang. Bukan karena ingin menghukum Roy Suryo dan Bu Tifa, tetapi karena ingin persoalan ini tuntas dan tidak ada lagi yang mengganggu di kemudian hari," katanya.
Rismon menepis tudingan dari berbagai pihak yang menganggap proses peradilan perkara tersebut sebagai bagian dari taktik yang dirancang Jokowi.
"Kalau dibilang ini skenario Pak Jokowi, wah janganlah. Ceritanya nggak ketemu," ujar Rismon.
Keterangan tersebut mengemuka di tengah jalannya persidangan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Agenda persidangan dijadwalkan kembali bergulir setelah jaksa penuntut umum merapikan surat dakwaan yang sempat dinyatakan batal demi hukum oleh hakim.
Pada kesempatan lain, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama menegaskan kembali keyakinannya akan keaslian ijazah milik Jokowi.
Dian bahkan menyatakan siap menanggung segala sanksi hukum jika klaim keaslian dokumen itu terbukti keliru di kemudian hari.
"Saya dari awal itu sudah mengatakan, waktu saya dipanggil pertama kali oleh Polda Metro Jaya, waktu BAP pertama saya mengatakan, mau bagaimanapun saya tetap akan lawan kalian," kata Dian.
Ia bahkan bersedia dipenjara tanpa melalui proses peradilan jika dokumen akademis Joko Widodo terbukti tidak asli.
"Kalau ijazah ini palsu, penjarakan saya seumur hidup. Nggak usah sidang-sidang saya. Ayo, saya tanda tangan di atas materai," ujarnya.
Dian menyayangkan polemik berkepanjangan ini karena mengganggu ketenangan masa purna tugas Jokowi bersama keluarga di Solo.
"Beliau ini mau istirahat, mau bersama anak cucu di Solo. Tapi kan diganggu-ganggu terus," kata Dian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok