Repelita Depok - Badan Gizi Nasional (BGN) melontarkan usulan agar setiap perguruan tinggi minimal memiliki satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, angkat bicara menanggapi wacana tersebut dengan tegas menyatakan bahwa tugas utama kampus bukanlah mengurus operasional dapur umum.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai fokus pendidikan tinggi jadi kabur cuma gara-gara urusan operasional dapur umum!" ujar Heri di Kampus UI, Depok, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa prioritas universitas sudah jelas, yaitu pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan mengelola program pangan.
"Tugas kami pendidikan, bukan masak," tegas Rektor UI tersebut.
Heri menjelaskan bahwa jika program MBG tetap ingin melibatkan lingkungan kampus, sebaiknya pelaksanaannya diserahkan ke unit usaha yang relevan, bukan membebani institusi akademik secara langsung.
"Universitas itu kan kita memiliki banyak unit usaha. Ada yang punya hotel misalnya. Misalnya kita UI punya Wisma Makara. Di dalam Wisma Makara itu ada dapur yang sudah biasa melayani masakan," katanya.
"Nah seandainya nanti ada MBG pun, SPPG ya, ini perlu dikaji terlebih dahulu ya. Tentunya bukan di universitasnya, tetapi di unit usahanya yang lebih relevan," lanjut dia.
Menurut Heri, unit usaha milik kampus dinilai lebih siap secara teknis karena sudah berpengalaman dalam pengelolaan layanan penyediaan makanan.
"Jadi bukan di universitasnya yang memiliki tugas yang sudah jelas, yaitu pendidikan, riset inovasi dan pengabdian masyarakat. Unit usaha yang relevan, yang tentunya seharusnya nanti menanganinya," jelasnya.
Pernyataan tegas Rektor UI ini sekaligus menjadi sinyal penolakan terhadap wacana "satu kampus satu dapur" yang digadang Kepala BGN Dadan Hindayana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok