Berita, Nasional

Rencana Makar Sejak Sebelum Pilpres 2024?!! Prabowo 2 Tahun, Gibran 3 Tahun?

Repelita.net

08 November 2026 16:08 WIB • 253 view

Rencana Makar Sejak Sebelum Pilpres 2024?!! Prabowo 2 Tahun, Gibran 3 Tahun?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Isu dugaan rencana makar di balik pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 hingga skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan tajam.

Ulasan mendalam mengenai skenario politik yang disebut-sebut menargetkan masa jabatan Prabowo hanya dua tahun sebelum digantikan Gibran selama tiga tahun itu dibedah oleh Mardigu Wowiek.

ADVERTISEMENT

Paparan tersebut disampaikan dalam video terbaru di kanal YouTube B MEDIA by Bossman Mardigu yang diunggah pada Minggu, 8 November 2026 dengan judul RENCANA MAKAR SEJAK PENCALONAN GIBRAN JADI WAPRES?! SOLO INGIN PRABOWO CUMA 2 TAHUN.

Dalam penjelasannya, Mardigu menguraikan pola kekuasaan di mana faksi lama berupaya mempertahankan kendali dengan meninggalkan orang kepercayaan di dalam lingkar istana baru sebagai bentuk asuransi politik.

Ia menelusuri akar kedekatan kelompok yang disebut sebagai Geng Solo sejak tahun 2011 ketika Joko Widodo menjabat Wali Kota Solo dan Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai Kapolresta Surakarta.

Hubungan strategis tersebut berlanjut saat Jokowi menjadi presiden dan melantik Listyo sebagai ajudan hingga kariernya melesat cepat menduduki jabatan Kapolri.

Mardigu memaparkan bahwa setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menjabat pada Oktober 2024, mantan sekretaris pribadi Listyo Sigit yakni Irjen Pol Ahrie Sonta masuk ke ring satu sebagai ajudan resmi presiden.

Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, operasi spionase domestik berskala masif dijalankan secara ilegal dengan membajak infrastruktur negara berupa server Lawful Interception Management System atau LIMS.

Nomor ponsel pribadi Presiden Prabowo beserta sejumlah tokoh penting istana dimasukkan secara paksa ke dalam sistem pemantauan tersebut untuk menyedot informasi kebijakan secara langsung.

Operasi penyadapan itu mendapatkan akses kunci melalui peran mantan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi yang menjabat sebagai dewan pembina pusat pemantauan Bareskrim Polri.

"Tanpa tanda tangan dan izin darinya pergerakan Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ari Sonta tidak akan pernah bisa mengakses data ponsel sang presiden," ungkap Mardigu Wowiek dalam tayangannya.

Kebocoran informasi dari dalam istana akhirnya terendus hingga memicu pergeseran mendadak jabatan Kapolri Listyo Sigit menjadi Kepala KSP pada tanggal 1 Oktober 2026.

Kepanikan yang melanda jaringan penyadap sepanjang Oktober 2026 memicu upaya darurat menghapus seluruh log server sebelum akhirnya tim siber menyita 11 ponsel utama dan empat diska lepas bukti data.

Pada tanggal 3 November 2026, Bareskrim Polri resmi menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka sabotase negara, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang penahanannya ditangguhkan akibat stroke.

Menutup ulasannya di kanal YouTube B MEDIA by Bossman Mardigu, Mardigu menegaskan bahwa skandal penyadapan tersebut membuktikan adanya krisis kepercayaan akut antar-faksi dan memprediksi akan terjadi pembersihan besar-besaran terhadap faksi lama hingga akhir tahun 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung