Berita, Nasional

Rektor UGM Tegaskan Pihak Penuduh Wajib Buktikan Tuduhan Soal Keaslian Ijazah Jokowi

Repelita.net

09 August 2026 20:00 WIB • 446 view

Rektor UGM Tegaskan Pihak Penuduh Wajib Buktikan Tuduhan Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang tuntutan dari masyarakat agar Universitas Gadjah Mada memperlihatkan wujud fisik ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo kian santer terdengar.

Pihak rektorat menegaskan enggan terus-menerus diseret dalam pusaran perdebatan mengenai keabsahan dokumen kelulusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Rektor Universitas Gadjah Mada Prof dr Ova Emilia menyampaikan sikap resmi instansinya melalui siaran di kanal YouTube resmi kampus tersebut pada 22 Agustus 2025.https://www.youtube.com/@UGMOfficial

Ia berpandangan bahwa beban pembuktian atas tuduhan pemalsuan sepenuhnya berada di tangan pihak yang melontarkan keraguan.

Lembaga pendidikan tinggi menurutnya tidak sepatutnya dibebani kewajiban menanggapi tiap spekulasi yang berkembang di tengah publik.

"Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa 'ini loh punya lu asli' atau 'punya kamu palsu', 'punya saya nih yang asli'," ujar Ova.

Gugatan atau tudingan yang dialamatkan atas keabsahan surat tanda tamat belajar tersebut diwajibkan menyertakan data pembanding yang sah.

"Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut," katanya.

Desakan agar pihak kampus menghadirkan bukti fisik dokumen dinilai berpotensi mengaburkan batas fungsi serta kewewenangan lembaga perguruan tinggi.

Kampus memiliki mandat untuk memaparkan rekam jejak serta data administratif mahasiswa, bukan memikul tanggung jawab hukum atas prasangka dokumen fisik.

"Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa megan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan," ujar Ova.

Seluruh rekam medikasi administrasi perkuliahan bekas orang nomor satu di Indonesia itu tersimpan rapi dalam arsip resmi kampus.

Dokumen riwayat perkuliahan mencatat alur kelulusan yang bersangkutan dari masa penerimaan mahasiswa hingga pelaksanaan wisuda pada dekade delapan puluhan.

"Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti... dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985," kata Ova.

Atas dasar itu perguruan tinggi negeri tersebut membatasi diri pada ranah validasi data akademik internal.

Sementara penuntasan keraguan atas keaslian fisik berkas diserahkan sepenuhnya kepada pihak penuduh untuk membuktikannya secara sah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung