Repelita Jakarta - Pakar hukum Refly Harun bersama pengamat telematika Roy Suryo membedah perkembangan dinamika persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum administrasi terkait keabsahan berkas ijazah.
ADVERTISEMENT
Analisis mendalam mengenai pembuktian sengketa tata usaha negara tersebut disiarkan secara berkala melalui rekaman dialog publik pada kanal YouTube Refly Harun yang ditayangkan pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Di dalam tayangan berkala itu, jajaran tim hukum mengonfirmasi rencana pemanggilan saksi pelapor pelengkap yang mencakup Lecu Manan, Maret Samuel Sweken, serta Andi Kurniawan untuk hadir di muka persidangan.
Roy Suryo menyoroti kejanggalan substantif operasional di lapangan lantaran sejumlah identitas nama lain dari sang mantan kepala negara ikut diperdebatkan validitasnya oleh khalayak luas.
"Jangan-jangan pakai yang di atas itu namanya siapa itu juga belum tentu Jokowi kalau saya ya kan di atas tuh Joko Widodo ah iya betul di bawah Muliono ada lagi nama orang baru namanya Purwoko ini nah nah siapakah orang di sebelah kiri dan siapakah di sebelah kanan," urai Roy Suryo mengkritisi rekayasa data.
Ia menambahkan, perbandingan tinggi badan fisik struktural tokoh terkait di dalam lampiran dokumen dokumentasi foto masa lalu dinilai bertolak belakang jika dianalisis menggunakan perangkat teknologi forensik digital.
Refly Harun menyepakati bahwa jalannya proses yudisial ini terkesan kian misterius, terlebih hingga saat ini lembaran fisik ijazah yang asli tidak pernah ditunjukkan sebagai barang bukti utama di ruang sidang kehakiman (*)
Editor: 91224 R-ID Elok