Repelita Jakarta - Ketegangan sosiologis di tengah masyarakat pasca peluncuran produk sinematik berbasis realitas sosial karya jurnalisme investigatif dinilai tidak sepatutnya direspons lewat tindakan represif.
Pakar komunikasi politik memandang pemilihan diksi dalam penamaan judul karya seni tersebut tidak otomatis mencederai norma komunal sepanjang diposisikan dalam ruang diskursus ilmiah akademik.
ADVERTISEMENT
"Apa beda kata pesta babi dengan pesta ayam, dengan pesta kambing? Itu sama-sama binatang. Babi binatang, ayam binatang, kambing binatang, sapi binatang. Kalau disebut pesta ayam orang enggak sensitif, apa yang membuat orang sensitif dengan pesta babi?” kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?' di iNews, Selasa (19/5/2026).
Sikap reaktif yang berlebihan dari sekelompok oknum dinilai mencerminkan kedangkalan berpikir dalam memilah batas antara aturan teologis dengan kebebasan mengekspresikan kritik sosial lewat media visual.
Berdasarkan kaidah fikih religius larangan utama terkait objek tersebut hanya mengikat pada ranah konsumsi ragawi semata sedangkan pemanfaatannya sebagai subjek studi pengetahuan tetap diperbolehkan.
“Babi itu haram dimakan, tetapi tidak haram untuk dibicarakan. Yang enggak boleh itu dimakan oleh orang-orang Muslim, tapi dibicarakan enggak (haram), dibuat film enggak (haram),” ujarnya.
Kepanikan moral yang berlebihan di ruang publik seolah membatasi hak konstitusional warga negara untuk mengupas tuntas realitas ketimpangan agraria yang dikemas melalui judul metafora tersebut.
Padahal pendekatan yang rasional mutlak diperlukan agar bangsa ini tidak mudah terjebak dalam pusaran sentimen komunal yang mengaburkan substansi pesan utama dari sinema tersebut.
“Yang haram itu memakannya, mendiskusikannya enggak, membicarakannya enggak,” katanya.
Di sisi lain pimpinan dewan perwakilan rakyat ikut memberikan atensi khusus terhadap maraknya aksi pembubaran paksa kegiatan nonton bareng mahasiswa oleh jajaran personel komando teritorial militer di lapangan.
Meskipun memahami adanya kekhawatiran dari sebagian kelompok terkait potensi gesekan sosial otoritas parlemen mengaku belum mengetahui secara mendalam muatan materiil dari dokumenter independen tersebut.
"Tersurat dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindak lanjuti di DPR," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Mantan menteri koordinator itu mengingatkan bahwa langkah mitigasi konflik horizontal memang krusial untuk menjaga kondusivitas keamanan nasional pada daerah-daerah rawan konflik.
Namun demikian penegakan ketertiban di ruang publik harus tetap mengacu pada koridor regulasi yang sah sehingga jajaran parlemen segera memanggil alat kelengkapan dewan guna meminta klarifikasi resmi.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," ujar Puan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok