Repelita [Jakarta] - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus polemik ijazah Joko Widodo yang menurutnya seharusnya tidak perlu berujung pada proses hukum.
Ia berpandangan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sangat sederhana jika semua pihak menggunakan akal sehat dalam menyelesaikannya.
ADVERTISEMENT
Ray menegaskan bahwa cara paling elegan dan efisien untuk meredam kegaduhan publik adalah dengan pembuktian fisik dokumen secara langsung.
"Bagi saya yang menarik nih, tadi kan ditanyakan, emang sebaiknya ijazahnya dibuktikan asli dulu atau langsung dilaporkan kan gitu," ujar Ray, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurutnya, logika yang sehat menuntut pembuktian nyata sebagai langkah utama sebelum menempuh jalur pelaporan ke aparat kepolisian.
"Ya kalau logika yang waras, buktikan asli dulu," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seorang figur negarawan seharusnya mampu menyelesaikan keraguan publik dengan menunjukkan bukti ijazah tanpa harus mengandalkan intervensi hukum.
"Dan pembuktian asli itu sebetulnya sebagai seorang negarawannya, nggak perlu bagi saya pada tingkat tertentu harus melibatkan proses hukum. Ini ijazah saya, selesai itu. Udah biarkan saja, udah," tukasnya.
Ray mengamati bahwa penggunaan instrumen hukum untuk membungkam perbedaan pendapat telah menjadi pola yang lazim sejak era pemerintahan Joko Widodo.
"Ini kan pola yang menurut saya agak lazim di era Pak Jokowi," jelasnya.
Ia menyebut seringkali kritik terhadap kebijakan penguasa dibalas dengan upaya kriminalisasi menggunakan berbagai dalih undang-undang.
"Dengan tentu banyak dalil, pake undang-undang ini, pake undang-undang itu," imbuhnya.
Ia pun mengingatkan kembali banyaknya kasus tuduhan makar di masa lalu yang menimpa pihak-pihak kritis terhadap kebijakan pemerintah.
"Ingat dulu ya, di era Pak Jokowi itu berapa banyak orang yang dituduhkan sebagai pelaku makar. Hanya karena urusan-urusan, mempersoalkan kebijakan Pak Jokowi gitu," tegasnya.
Ray menyayangkan pendekatan represif tersebut, sebab meskipun proses hukum berjalan, keraguan masyarakat luas terhadap keaslian ijazah tidak pernah hilang sepenuhnya.
"Ya, bobot ini semua yang sebetulnya terjadi pada peristiwa hari ini, jadi ketika Pak Jokowi terus-menerus melalui proses hukum yang disebutkan itu, membuktikan keaslian ijazah beliau, tapi di publiknya ada keraguan soal itu gitu," terangnya.
Ia menutup dengan kritik tajam bahwa penegakan hukum saat ini cenderung disalahgunakan menjadi alat untuk menghukum kelompok yang berseberangan secara politik.
"Jadi sebetulnya, saya ragu kita sedang menegakkan negara hukum, tetapi kita sedang menegakkan negara hukum-hukuman," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok