Berita, Nasional

Rapat Kabinet Malaysia Bahas Kopilot Penyelundup 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Repelita.net

06 August 2026 12:57 WIB • 1,164 view

Rapat Kabinet Malaysia Bahas Kopilot Penyelundup 26 Kg Ekstasi ke Jakarta
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus penyelundupan ekstasi yang melibatkan seorang perwira pertama penerbangan asal Malaysia menjadi topik pembahasan serius dalam rapat kabinet pemerintah setempat di Putrajaya.

Menteri Komunikasi Malaysia yang bertindak sebagai Juru Bicara Pemerintah, Fahmi Fadzil, mengonfirmasi hal tersebut dalam forum jumpa pers secara virtual setelah rapat berakhir.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan penahanan kopilot MAS (Malaysia Airlines) di Jakarta, jajaran kabinet telah mendapatkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan bahwa beberapa langkah perbaikan perlu dilaksanakan segera," kata Fahmi Fadzil.

Ia menambahkan bahwa proses hukum saat ini sepenuhnya ditangani oleh instansi berwenang di Indonesia.

Pihaknya masih menunggu hasil investigasi menyeluruh sebelum menentukan langkah konkrit lanjutan.

Opsi penempatan personel kepolisian secara khusus di area Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mulai dipertimbangkan guna mengantisipasi celah kejahatan serupa.

Perusahaan maskapai penerbangan juga didesak untuk memperketat prosedur penyaringan serta pengawasan terhadap seluruh awak pesawat.

Sementara itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sudah mengantongi identitas salah satu petugas bandara yang disinyalir membantu kelancaran aksi ilegal oknum penerbang berinisial MSO tersebut.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, memastikan panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bakal segera diterbitkan.

“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein seperti dilaporkan BERNAMA, di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan penelusuran awal, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari sebuah unit hunian vertikal di kawasan Ampang.

Pelaku diketahui menyambangi KLIA pada pagi hari untuk menitipkan barang bawaan berisi narkotika tersebut sebelum melakukan penerbangan lokal ke Kota Kinabalu.

Setibanya kembali dari Kota Kinabalu, MSO mengambil kembali koper tersebut lalu melanjutkan penerbangan menuju Jakarta.

Kepolisian Malaysia kini menanti koordinasi formal dari Kepolisian Republik Indonesia agar dapat mengirimkan tim penyidik guna membantu proses pendalaman perkara.

Pengungkapan kasus ini bermula saat aparat Bea Cukai Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung