Berita, Nasional

Putusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Status Ibu Kota, Respons Anies Baswedan Dinilai Konsisten Secara Yuridis dan Sejak Lama Soroti Regulasi Pemindahan IKN

Repelita.net

18 May 2026 20:01 WIB • 771 view

Putusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Status Ibu Kota, Respons Anies Baswedan Dinilai Konsisten Secara Yuridis dan Sejak Lama Soroti Regulasi Pemindahan IKN
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketetapan hukum dari Mahkamah Konstitusi terkait status DKI Jakarta yang ditegaskan masih mengemban predikat sebagai ibu kota negara terus memantik perhatian khalayak luas.

Respons positif juga datang langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menganggap ketentuan hukum tersebut sudah berjalan beriringan dengan regulasi normatif yang berlaku di tanah air.

ADVERTISEMENT

Melihat fenomena tersebut, analis politik nasional Adi Prayitno berpendapat bahwa reaksi yang ditunjukkan Anies membuktikan sang tokoh memang sudah sejak lama menguasai landasan yuridis mengenai posisi Jakarta yang secara sah belum berpindah ke Penajam Paser Utara.

“Keyakinan Anies itu menebalkan pandangan bahwa sejak dulu Anies memahami regulasi bahwa ibu kota Indonesia masih di Jakarta,” kata Adi lewat kanal Youtube, Senin, 18 Mei 2026.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia tersebut juga menambahkan bahwa opini masyarakat kini mulai mengaitkan kembali tanggapan Anies dengan arah perjuangan politiknya saat kontestasi pemilihan presiden lalu yang dikenal konsisten melempar kritik terhadap proyek strategis nasional IKN.

Langkah kritis tersebut juga sempat diikuti secara linier oleh barisan partai politik yang bernaung di bawah bendera Koalisi Perubahan selaku pengusung utamanya saat masa kampanye.

Adi mengingatkan kembali bahwa figur akademisi tersebut pada dasarnya mempunyai cetak biru yang sangat kontras mengenai formula pemerataan roda ekonomi serta pembangunan fasilitas publik di level nasional.

Pada masa kompetisi pemilu lalu, mantan menteri pendidikan itu secara terbuka mengutarakan bahwa mendirikan pusat pemerintahan baru di kawasan pedalaman justru berisiko memicu jurang ketimpangan sosial yang baru di masyarakat.

“Kalau tujuannya pemerataan pembangunan, bukan dengan membangun kota baru,” ujar Adi mengutip pandangan Anies saat masa kontestasi Pilpres lalu.

Melalui pendekatan konseptualnya, tokoh pemikir itu justru lebih memilih opsi untuk memperkuat stimulasi kota-kota kecil yang tersebar di wilayah daerah agar mampu naik kelas menjadi kota menengah dan metropolitan melalui kucuran dana pembangunan serta infrastruktur penunjang yang adil.

Di sisi lain, pengamat politik ini juga mendeteksi adanya pergeseran peta haluan dari sejumlah partai politik yang dahulu sangat vokal menolak megaproyek tersebut namun perlahan mulai melunak pasca merapat ke lingkaran koalisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Masuknya Partai Kebangkitan Bangsa ke dalam barisan pendukung kabinet baru secara otomatis menuntut partai tersebut untuk menyelaraskan visi dan mengamankan seluruh program strategis pemerintah termasuk keberlanjutan IKN.

Sementara untuk positioning dari Partai Keadilan Sejahtera bersama Partai NasDem dinilai masih abu-abu meskipun kedua pucuk pimpinan partai tersebut sudah menyatakan komitmen penuh untuk menyokong jalannya pemerintahan yang baru.

“Secara substantif dan politik PKS dan NasDem menyatakan siap mendukung pemerintahan hari ini,” ujarnya.

Pada akhir analisisnya, dinamika yang berkembang belakangan ini memperlihatkan betapa fleksibelnya panggung politik tanah air di mana rivalitas sengit di masa lalu dapat melebur secara instan menjadi jalinan kemitraan strategis demi kekuasaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung